Syahganda Cs Diborgol saat Konpers, Gde Siriana: Ini Penghinaan Demokrasi

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:29 WIB
Syahganda Cs Diborgol saat Konpers, Gde Siriana: Ini Penghinaan Demokrasi
Jumpa pers penangkapan tokoh KAMI di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gde Siriana angkat bicara ketika Bareskrim Polri menggelar konferensi pers dengan menghadirkan rekan sepergerakannya yang ditangkap usai demo menolak UU Cipta Kerja.

Siriana menyoroti perlakuan yang diterima para aktivis yang ditangkap atas tuduhan ujaran kebencian itu saat konferensi pers (konpers).

Ia menilai, para petinggi KAMI itu diperlakukan layaknya kriminal karena tangan mereka diborgol.

"Ini penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi. Aktivis politik diperlakukan bak kriminal & koruptor dengan tangan diborgol. Bukan seperti ini cara menghadapi perbedaan pendapat," tulis Siriana lewat Twitter-nya, Kamis (15/10/2020).

Siriana lalu mengajak masyarakat dan para aktivis lain untuk menggalang solidaritas dan mengawal kasus yang menimpa Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

"Perbedaan pendapat tidak boleh disikapi dengan memenjarakan orang. Kecuali konstitusi sudah kalian buang ke comberan," sambung dia.

Cuitan Gde Siriana soal penangkapan aktivis KAMI (Twitter/@SirianaGde)
Cuitan Gde Siriana soal penangkapan aktivis KAMI (Twitter/@SirianaGde)

Penangkapan aktivis dan petinggi KAMI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.

baca juga

Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.

Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.

Gegara sebut Negara Kepolisian Republik Indonesia

Bareskrim Polri mengungkap peran Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Anton Permana, yang ditangkap atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap demostran menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan, penetapan status tersangka, hingga berujung penahanan terhadap Anton berkaitan dengan beberapa pernyataannya di media sosial Facebook dan YouTube. Argo mengungkapkan, salah satu pernyataan Anton yakni menyebut NKRI sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia.

"Dia sampaikan di Facebook dan YouTube banyak sekali, misalnya multifungsi Polri melebihi dwifungsi ABRI. NKRI jadi Negara Kepolisian Republik Indonesia," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, Argo mengungkapkan bahwa melalui media sosial Anton juga berujar bahwa Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sebagai bukti negara telah dijajah dan dikuasai oleh cukong.

"Dan juga negara tak kuasa lindungi rakyatnya, negara dikuasai cukong, VOC gaya baru," beber Argo.

Argo lantas merincikan sejumlah barang bukti yang diamankan penyidik dari tangan Anton. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; flashdisk, handphone, laptop, dan dokumen-dokumen hasil tangkapan layar atau screen capture.

Atas perbuatannya, Anton dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2, Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, dia juga dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 serta dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 207 KUHP.

"Ancamannya 10 tahun," pungkas Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petinggi KAMI Ditangkap karena Sebut Negara Kepolisian Republik Indonesia

Petinggi KAMI Ditangkap karena Sebut Negara Kepolisian Republik Indonesia

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:03 WIB

Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polri Ungkap Peran Petinggi KAMI Syahganda

Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polri Ungkap Peran Petinggi KAMI Syahganda

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:10 WIB

Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:43 WIB

WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling

WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Petinggi KAMI Ditangkapi, Teddy PKPI: Kalau Gatot Mau Lepas Tangan Bisa

Petinggi KAMI Ditangkapi, Teddy PKPI: Kalau Gatot Mau Lepas Tangan Bisa

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:08 WIB

Blak-blakan Gatot Nurmantyo: Ada Banner "Turunkan Jokowi" di Deklarasi KAMI

Blak-blakan Gatot Nurmantyo: Ada Banner "Turunkan Jokowi" di Deklarasi KAMI

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:07 WIB

Terkini

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×