Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polri Ungkap Peran Petinggi KAMI Syahganda

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 15 Oktober 2020 | 18:10 WIB
Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Polri Ungkap Peran Petinggi KAMI Syahganda
Petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan. (YouTube realita TV & twitter @syahganda)

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap peran Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan yang ditangkap atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian dan penghasutan, terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan dan penetapan status tersangka, hingga penahanan terhadap Syahganda berkaitan dengan kicauannya di media sosial. Dimana Syahganda melalui akun Twitter @syahganda dituding telah menyebarkan foto-foto dan narasi yang tidak sesuai untuk mendukung demostran yang menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja.

"Modusnya ada foto, kemudian dikasih tulisan, keterangan tidak sama kejadiannya," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Argo mengklaim jika penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti terkait kicauan Syahganda. Argo menyebut motif Syahganda menyebarkan unggahan foto dengan narasasi yang tidak sesuai ialah untuk mendukung demonstran

"Motifnya mendukung dan mensupport demonstran dengan berita tidak sesuai gambarnya," katanya.

Atas perbuatannya, Syahganda dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2, Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Syahganda juga dipersangkakan dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 serta dan Pasal 15 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman hukumnya 6 tahun penjara," pungkas Argo.

Ditangkap di Depok

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Syahganda Nainggolan pada Selasa (13/10). Dia ditangkap sekira pukul 04.00 WIB dinihari di kediamannya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.

baca juga

Selain Syahganda, ada dua petinggi KAMI yang juga ditangkap di Jakarta. Mereka yakni: Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat dan Deklator KAMI Anton Permana.

Ketiga petinggi KAMI tersebut turut dihadirkan oleh Bareskrim Polri saat merilis pengungkapan kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja sore tadi. Mereka tampak mengenakan pakaian tahanan warna oranye.

Ketika itu, Syahganda bahkan sempat berteriak kata 'Merdeka' ke arah awak media.

"Merdeka!," teriak Syahganda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bogor Surati Presiden, Usulkan Perpu Cipta Kerja

Bupati Bogor Surati Presiden, Usulkan Perpu Cipta Kerja

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:59 WIB

Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..

Dukun Santet Ikut Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Diminta Kirim Batu dan Pasir..

Jatim | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:52 WIB

Marissa Haque: UU Ciptaker Bikin Murtad

Marissa Haque: UU Ciptaker Bikin Murtad

Video | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:20 WIB

Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

Andi Arief Nangis Lihat Syahganda, Jumhur Dkk Dipertontonkan Kayak Teroris

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:43 WIB

WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling

WhatsApp Grup KAMI, Polri: Skenario Kerusuhan 98 Hingga DPR Sarang Maling

News | Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:37 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×