Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:53 WIB
Telak! Istana Skakmat Marissa Haque Bilang UU Ciptaker Murtadkan Muslim
Marissa Haque saat menggelar jumpa pers di kediamannya, kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (11/10/2016) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin angkat bicara terkait pernyataan aktris senior Marissa Haque yang menyebutkan jika UU Cipta Kerja bisa membuat umat muslim menjadi murtad atau berpindah keyakinan.

Terkait hal itu, Ruhaini menganggap tulisan yang diunggah Marissa yang menyebut sebanyak 87 persen umat berpotensi dimurtadkan lewat UU Cipta Kerja sangat berlebihan.

"Bagi saya sih itu berlebihan ya, kalau sampai 87 persen penduduk Indonesia itu (dimurtadkan). Tidak mungkin terjadi seperti itu," kata Ruhaini kepada Suara.com, Jumat (16/10/2020).

Terkait tuduhan pemurtadan lewat UU Cipta Kerja karena buruh diberi waktu ishoma minim sekali, yaitu setengah jam, Ruhaini menegaskan bahwa tidak diatur secara rinci sebab masalah tersebut sudah menjadi pengetahuan umum sebagai hak konstitusi seluruh warga negara.

Ia menegaskan hak beribadah dijamin secara konstitusi.

"Bahwa Hak beribadah itu dijamin secara konstitusi dan telah berjalan dengan baik di seluruh tempat kerja. Pasti Serikat pekerja tidak akan tinggal diam dan bereaksi keras jika terjadi pelanggaran hak beribadah itu," katanya. 

Marissa Haque sempat menuliskan pandangannya di akun Instagram pribadinya, tentang UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan Pemerintah, Senin, (5/10/2020) lalu. Bahkan, menurutnya, ada sebanyak 87 persen umat Islam di Indonesia berpeluang dimurtadkan lewat UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, UU Ciptaker juga dianggap bakal menghilangkan peran MUI sebagai lembaga pemberi lebel halal.

Terkait hal itu, Ruhaini menuturkan proses sertifikasi halal di UU Cipta Kerja justru akan membuat masyarakat lebih mantap keislamannya.

"Undang Undang (Cipta Kerja) itu justru membuat umat Islam itu menjadi lebih Islami karena proses proses sertifikasi halal itu juga dimudahkan oleh pemerintah. Jadi untuk UMKM dan usaha kecil dan menengah itu proses sertifikasi halal nya itu tidak dipungut biaya," kata Ruhaini.

Dia menegaskan bahwa otoritas pemberian fatwa untuk produk halal tetap dilakukan MUI. Sementara proses sertifikasi halal dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Jadi tetap otoritas pemberian fatwa halal itu ada di MUI badan penyelenggara jaminan produk halal itu memberikan sertifikat yang memang secara legal itu memang harus dilakukan oleh lembaga negara," ujarnya.

Lebih lanjut, Ruhaini menjelaskan tahapan proses sertifikasi halal. Pertama prosesnya dilakukan oleh auditor halal dari suatu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dapat dibentuk oleh Ormas, perguruan tinggi ataupun kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan.

Setelah itu, hasilnya dikirim ke MUI pusat atau daerah untuk mendapatkan fatwa halal. Kemudian kata Ruhaini, nantinya fatwa halal dari MUI dikirim ke BPJPH sebagai lembaga negara yang mengeluarkan sertifikat halal.

"Dari MUI fatwa halal itu dikirim lagi ke BPJPH. Badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikat. Jadi yang memberikan fatwa halal tetap ulama sebagai pemegang otoritas keagamaan. Sedangkan yang memberikan sertifikat itu BPJPH dari lembaga negara," kata dia.

Marissa Haque mendadak menjadi sorotan publik karena menuliskan kritikan terhadap UU Cipta Kerja. Lewat unggahan di akun Instagram-nya, istri Ikan Fawzi itu menyebut UU Ciptaker yang disahkan itu sungguh jahat karena berpeluang memurtadkan orang.

“Demi Allah, “sungguh jahat” UU Omnibus Law Cipta Kerja ini guys… Perlahan namun pasti, masyarakat Muslimin Indonesia yang 87 persen itu di-murtad-kan. Mulai dari jaminan makanan halalnya,” begitu tulisan Marissa Haque di Instagram.

Ibu dua anak itu tak sungkan menyebut kalau UU Cipta Kerja merupakan kejahatan yang teroganisir.

“Bagaimana mungkin NKRI yang bukan negara Islam ini tega menghilangkan peran ulama MUI sebagai pemberi fatwa halal dan digantikan dengan seorang Dirjen level eselon 1 Ketua BPJPH yang kasusnya sedang bergulir di pengadilan karena memalsukan fatwa halal MUI dan buat logo halal tandingan Majelis Ulama Indonesia. Ini kejahatan yang terorganisir!” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:09 WIB

Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget

Ramadan Ke-2 Tanpa Marissa Haque, Chiki Fawzi: Masih Nyesek Banget

Entertainment | Kamis, 19 Februari 2026 | 13:37 WIB

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?

Tekno | Selasa, 06 Januari 2026 | 14:18 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi

Peran Mendiang Marissa Haque di Balik Lagu Baru Ikang Fawzi

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 08:00 WIB

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:10 WIB

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:45 WIB

Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO

News | Rabu, 05 November 2025 | 00:19 WIB

Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque

Curhat Gagal Ikut Misi Gaza, Chiki Fawzi Kenang Setahun Kepergian Marissa Haque

Entertainment | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam

Setahun Kepergian Marissa Haque, Bella Fawzi Tumpahkan Rindu Mendalam

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB