Buruh dan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Istana: Kita Agak Lupa

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:21 WIB
Buruh dan Mahasiswa Demo UU Cipta Kerja, Istana: Kita Agak Lupa
Demo menolak Omnibus Law oleh mahasiswa Kalsel terus berlanjut. [Kanalkalimantan.com/Fikri]

Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengundang reaksi keras dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama. Pemerintah menilai, publik hanya bisa mengkritisi di akhir saja tanpa melihat proses legislasi berjalan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan menyadari bahwa pembahasan hingga pengesahan UU Ciptaker ini disebut dilakukan secara diam-diam hingga disebut cacat prosedur. Namun menurutnya itu semua dilihat publik hanya dibagian akhir saja.

"Memang kita agak lupa, terkadang kita hanya mengoreksi itu diakhir, tapi lupa dan tidak terkesan mau melihat dari awal gitu jadi lompatan-lompatan berpikir kita kadang-kadang menjadi problem," kata Irfan dalam diskusi daring bertema 'omnibus law dan aspirasi publik', Sabtu (17/10/2020).

Irfan mengklaim pembahasan UU Ciptaker selama ini sudah sangat transparan dan terbuka. Menurutnya, proses legislasi sudah disiarkan secara terbuka melalui chanel televisi dan streaming.

Selain itu menurutnya, DPR dan pemerintah sudah meminta seluruh pandangan dan membuka dialog terkait pembahasan UU Ciptaker. Misalnya pada publik dan kaum buruh.

"Nah jadi keinginan kita saja ingin mencermati perkembangan atau tidak. Nah itu lah problemnya terkadang kita lupa tidak berkeinginan lihat prosesnya tapi mengkritisi di akhirnya, oh ini terjadi bla bla bla gitu," ungkapnya.

"Jadi makanya saya yakini tidak ada yang disembunyikan tidak ada yang ditutupi terhadap pembahasan-pembahasan dari UU Ciptaker. Itu tadi mungkin waktu kita saja yang tidak cukup kuat untuk mencermati secara keseluruhan proses-proses yang ada di DPR," sambungnya.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja

Ferdinand Semprot Kepala Daerah Tolak UU Ciptaker dan 4 Berita SuaraJogja

Jogja | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:08 WIB

Bank Dunia Sambut Omnibus Law, Veronica: Semakin Menandakan Harus Ditolak

Bank Dunia Sambut Omnibus Law, Veronica: Semakin Menandakan Harus Ditolak

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 11:20 WIB

Buruh di Riau Ancam Mogok Massal, Jika Pasal 59 Tenaga Kerja Dihapus

Buruh di Riau Ancam Mogok Massal, Jika Pasal 59 Tenaga Kerja Dihapus

Riau | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 10:42 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB