Warga Adat Besipae Dianiaya Satpol PP, Ini Kata Komnas Perempuan

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Warga Adat Besipae Dianiaya Satpol PP, Ini Kata Komnas Perempuan
Konflik Agraria NTT, komunitas adat Baseipae jadi korban. (Twitter/@BPANusantara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya gubernur NTT Viktor B Laiskodat sudah menyampaikan arahannya terhadap konflik lahan itu.

Beberapa arahan itu adalah, pemerintah NTT sudah melibatkan masyarakat dalam program peternakan dan pemerintah. Bahkan pemerintah sendiri juga sudah memberikan lahan seluas 800 M2 untuk 37 KK di desa itu.

Beberapa desa seperti Linamnutu, Mio,Enonetan dan Polo yang wilayahnya masuk dalam areal 3.780 h2 milik pemerintah akan dilakukan pemecahan sertifikat untuk masyarakat yang berada pada desa itu.

Pemprov NTT juga dalam program padat karya melibatkan masyarakat membuka lahan untuk penanaman lamtoro keramba dan kelor di areal Besipae dan diberi upah Rp50 ribu per hari perorang.

Pemprov NTT juga mempunyai dasar atas kepemilikan lahan di Besipae . Pemerintah NTT juga memiliki bukti atas kepemilikan lahan berupa bukti penyerahan hak oleh Usif NEBUASA pada tahun 1982 dan memiliki sertifikat hak pakai seluas 3.780 h2.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI