Tak Cuma Telepon, Inggris Larang Penggunaan HP untuk Apa Pun saat Menyetir

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 18 Oktober 2020 | 11:35 WIB
Tak Cuma Telepon, Inggris Larang Penggunaan HP untuk Apa Pun saat Menyetir
Ilustrasi sopir. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Pemeritah Inggris melarang pengemudi menggunakan ponsel dengan tujuan apa pun saat di jalan, termasuk telepon, mengurum pesan, mengambil foto hinga memutar musik.

Menyadur The Guardian, Minggu (18/10/2020), mereka yang kedapatan melanggar aturan baru ini harus membayar denda 200 pound atau sekitar Rp 3,8 juta.

Pembaruan peraturan ini bertujuan untuk menutup celah hukum, yang saat ini mendefinisikan pelanggaran hanya berlaku bagi pemakaian ponsel sebagai alat komunikasi.

Menteri Transportasi Inggris Baroness Vere mengatakan pihaknya ingin memastikan jalanan Inggris semakin aman ke depannya.

"Ini menganggu dan berbahaya, terlalu banyak pengemudi yang berisiko dapat lolos dari hukuman. Pembaruan ini berarti mereka yang melanggar akan menghadapi penegakan hukum sepenuhnya," ujar Vere.

Ilustrasi menggunakan ponsel saat mengemudi. (Pixabay/StockSnap)
Ilustrasi menggunakan ponsel saat mengemudi. (Pixabay/StockSnap)

Peraturan baru itu akan resmi menjadi undang-undang dalam 12 pekan mendatang. Setelahnya, polisi dapat menghukum siapa paun yang terlihat memakai ponsel dibalik kemudi dengan denda dan pelanggaran enam poin di surat izin mengemudi.

Aturan ini memberikan pengecualian, di mana ponsel dapat digunakan di mobil sebagai alat pembayaran laynan drive-through dan takeaways.

Seorang juru bicara pemerintah menyebut pengemudi juga dapat memakai ponsel sebagai sistem navigasi satelit, jika tidak memegangnya secara fisik.

Jika kedapatan menyentuh ponsel untuk mencari petunjuk arah, pengemudi masih dapat dituntut karena mengemudi tanpa kehati-hatian.

"Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang menggunakan ponsel genggam secara ilegal, dan proposal untuk memperjelas hukum sangat disambut baik," kata Anthony Bangham, kepala Dewan Kepolisian Nasional Inggris.

Kepala kebijakan jalan raya di organisasi otomotif AA, Jach Cousens, menyambut baik pembaruan undang-undang ini, namun menyebut aparat akan memiliki beban pekerjaan lebih banyak.

“Menutup celah atinya; membutuhkan lebih banyak polisi di mobil untuk benar-benar menangkap orang yang sedang beraksi, guna mencegah pengemudi melakukan pelanggaran lebih jauh, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jasa Santet Online, Cukup Pakai Ponsel dan Kirim Lewat Aplikasi

Viral Jasa Santet Online, Cukup Pakai Ponsel dan Kirim Lewat Aplikasi

News | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 16:49 WIB

Cerita Unik Mantan Koki Kerajaan Inggris, Masak Bukan Hanya Untuk Manusia!

Cerita Unik Mantan Koki Kerajaan Inggris, Masak Bukan Hanya Untuk Manusia!

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 14:26 WIB

Kunjungan Tak Pakai Masker, Ratu Inggris dan Pangeran William Dikritik

Kunjungan Tak Pakai Masker, Ratu Inggris dan Pangeran William Dikritik

News | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 09:56 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB