Pelajar dan Mahasiswa Demo Diancam, Fadli Zon: Pemerintah 'Offside'

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 18 Oktober 2020 | 13:49 WIB
Pelajar dan Mahasiswa Demo Diancam, Fadli Zon: Pemerintah 'Offside'
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengecam sikap pemerintah yang melarang pelajar dan mahasiswa menggelar demonstrasi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, sikap tersebut telah melanggar prinsip demokrasi hingga HAM.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Fadli mengatakan, Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan surat edaran nomor 1035/3/KM/2020 yang meminta pimpinan perguruan tinggi memastikan mahasiswanya tak ikut dalam demonstrasi tolak UU Cipta Kerja.

Selain itu, polisi juga mengeluarkan ancaman blacklist Surat Keterangan Cukup Kelakuan (SKCK) bagi pelajar yang mengikuti demo.

Menurut Fadli, pemerintah telah memberikan stigma buruk terhadap aksi demonstrasi di berbagai daerah yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pelajar.

"Padahal, demonstrasi bukanlah perbuatan kriminal atau bentuk kejahatan, melainkan hak konstitusional warga negara yang dijamin hukum dan konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (18/10/2020).

Komentar Fadli Zon soal pelajar dan mahasiswa demo diancam (Twitter/fadlizon)
Komentar Fadli Zon soal pelajar dan mahasiswa demo diancam (Twitter/fadlizon)

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, kepolisian tidak bisa melarang pelajar untuk ikut berunjuk rasa.

Sebab, para pelajar memiliki hak konstitusional yang sama dengan warga negara lainnya yang telah dewasa.

Bahkan, dalam UU Perlindungan Anak, tidak ada larangan untuk mengikuti aksi unjuk rasa seperti yang dikesankan polisi.

baca juga

"Kalau mereka dieksplotasi, seperti dibayar, atau sejenisnya, ini yang dilarang undang-undang. Kalau ikut karena kesadarannya sendiri, aparat pemerintah tak boleh menghalang-halangi mereka," ungkap Fadli.

Fadli Zon menilai pemerintah telah keliru dalam membuat larangan unjuk rasa untuk pelajar dan mahasiswa.

Bentuk ancaman atau intervensi tersebut merupakan bentuk tindangan sewenang-wenang, tidak arif dan cenderung anti-demokrasi.

Seharusnya, kata Fadli, pemerintah lewat Dirjen Dikti dan Kemendikbud cukup mengeluarkan imbauan atau sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Imbauan itu memang harus mereka sampaikan. Tetapi, begitu masuk ke isu demonstrasi omnibus law Cipta Kerja, itu sudah ‘offside’" tegas Fadli.

Fadli Zon meminta kepada pemerintah dan kepolisian untuk belajar dari kesalahan tersebut. Seharusnya mereka menjadi pengayom masyarakat, bukan menebar ancaman.

"Saya garap polisi @DivHumas_Polri dan Kemendikbud @Kemendikbud_RI seharusnya belajar menjadi pengayom," tandas Fadli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa akan Kembali Geruduk Istana

Setahun Presiden Jokowi, Ribuan Mahasiswa akan Kembali Geruduk Istana

News | Minggu, 18 Oktober 2020 | 10:53 WIB

Mahasiswa Pontianak: Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat Tidur!

Mahasiswa Pontianak: Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat Tidur!

Kalbar | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:28 WIB

Lahir dari Pembungkaman, Pendekar Pena Balairung Menjelma Jadi Petarung

Lahir dari Pembungkaman, Pendekar Pena Balairung Menjelma Jadi Petarung

Jogja | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 21:32 WIB

Terkini

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

×