Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?

Dany Garjito, Hernawan

Selasa, 20 Oktober 2020 | 14:11 WIB
Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?
Massa mahasiswa menyemut di Patung Kuda, Selasa (20/10/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kritikus Politik Agus Susanto merespons keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menerbitkan surat izin aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh para mahasiswa dan buruh pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

Lewat jejaring Twitter miliknya, Agus Susanto mengatakan bahwa keputusan pihak kepolisian tersebut bertentangan dan membangkang pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.

"Lho Polisi kok membangkang Menkopolhukam Mahfud MD," ujar Agus Susanto seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).

"Sudah dibilang pengunjuk rasa tidak perlu meminta izin, cukup memberi tahu, dan harap tertib. Sementara aparat kepolisian memperlakukan para pengunjuk rasa secara humanis dan jangan membawa peluru tajam," imbuhnya.

Kicauan Kritikus Sebut Polisi Membangkang Mahfud MD Lantaran Tidak Mengeluarkan Izin Unjuk Rasa (Twitter/@Cobeh09).
Kicauan Kritikus Sebut Polisi Membangkang Mahfud MD Lantaran Tidak Mengeluarkan Izin Unjuk Rasa (Twitter/@Cobeh09).

Dalam cuitannya, Agus Susanto menyertakan sebuah video yang merekam Mahfud MD menyatakan tidak keberatan atas aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang adanya aksi unjuk rasa asalkan tetap menjaga ketertiban bersama.

Menurutnya, demonstrasi guna menyampaikan aspirasi adalah bagian dari demokrasi dan sudah dijamin oleh konstitusi.

"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi UUD 1945 dan dijamin serta diatur sekaligus oleh UU Nomor 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," kata Mahfud MD.

Lebih lanjut lagi, Mahfud MD menegaskan bahwa para demonstran tidak perlu mengajukan izin. Hanya saja, perlu dilporkan kepada pihak kepolisian soal dimana tempatnya dan jumlah massa yang akan dibawa.

baca juga

"Pendemo tidak harus minta izin tapi perlu memberitahu tempatnya dan jumlah massa yang akan dibawa perkiraannya," imbuh Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD pun menghimbau agar aparat kepolisian yang bertugas selalu memperlakukan para demonstran secara humanis dan tanpa kekerasan.

"Kepada aparat kepolisian, semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan pengunjuk rasa dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," tukasnya.

Izin Demo Omnibus Law Mahasiswa dan Buruh Hari Ini Ditolak Polisi

Polda Metro Jaya memastikan tidak menerbitkan surat izin terhadap aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dihelat mahasiswa dan buruh pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, sebagimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz selama masa pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!

Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 12:43 WIB

Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul

Posting Hina Polisi, Pengusaha Percetakan Diamankan Polres Gunungkidul

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:49 WIB

Dalih Cari Perusuh, Polisi Tak Segan Represif Tangani Demo Setahun Jokowi

Dalih Cari Perusuh, Polisi Tak Segan Represif Tangani Demo Setahun Jokowi

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 11:43 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×