Kemenag Ingin Pasok Materi Khutbah, DPR: Tak Masalah Kalau Bukan Wajib

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:18 WIB
Kemenag Ingin Pasok Materi Khutbah, DPR: Tak Masalah Kalau Bukan Wajib
Ilustrasi khatib membaca isi khutbah. [Antara/Basri Marzuki]

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Agama tidak menjadikan pasokan materi khutbah Jumat sebagai materi wajib yang harus disampaikan. Terkait rencana itu, Yandri tidak masalah selama materi khutbah dari Kemenag sebatas memperkaya literasi khutbah.

Pasalnya, kata Yandri, sejauh ini telah banyak buku atau bacaan sebagai referensi materi khutbah. Apalagi, para tokoh agama baik ustaz maupun kiai yang menyampaikan khtubah diyakini sudah mumpuni dalam bidang keilmuan agamanya.

"Oleh karena itu, kalau Kementerian Agama mau juga ikut andil dalam memperkaya literasi khutbah atau materi khutbah ya nggak masalah, yang paling penting dipastikan itu bukan materi wajib. Bukan materi wajib yang harus dipakai oleh para khatib, para ulama, para ustaz," kata Yandri kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Yandri kemudian meminta apabila rencana memasok materi khutbah dilandasi karena kecurihaan dan tuduhan bahwa materi khutbah yang selama ini disampaikan cenderung atau bahkan radikal dan mengembangkan ajaran radikalisme.

"Sekali lagi, stempel radikalisme itu ditempelkan kepada Islam atau kepada penceramah, itu pasti kita tolak. Tapi kalau Kemenag melalui Bimas Islam ingin memperkaya literasi, literatur dengan materi khutbah dengan bukan sebuah kewajiban, nggak masalah," kata Yandri.

Diketahui, Kementerian Agama, pada Selasa (20/10/2020) akan memasok materi khotbah Jumat sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas para pemuka agama/khatib.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam webinar, mengatakan pada masa kini diperlukan materi khotbah yang berwawasan sesuai perkembangan zaman.

"Saat ini diperlukan materi khotbah Salat Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Ia mengatakan selama ini Kemenag telah menyiapkan naskah-naskah khotbah Salat Jumat gratis, termasuk naskah yang isinya menyasar generasi milenial.

Bahan-bahan khotbah dapat diunduh melalui laman https://simbi.kemenag.go.id/. Laman tersebut bisa diakses secara gratis oleh masyarakat.

Menurut dia, Kemenag berupaya menjalankan program-program yang tujuannya untuk mempromosikan moderasi beragama.

Selain penyediaan materi khotbah, kata dia, Kemenag juga melakukan pembaruan buku-buku ajar, pembinaan penceramah berwawasan kebangsaan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama serta penyusunan buku Moderasi Beragama.

Amin mengatakan program-program itu, termasuk penyediaan materi khotbah Jumat merupakan bagian dari meningkatkan intensitas penyelesaian konflik intraumat beragama melalui konten-konten yang menyejukkan dan berwawasan Islam moderat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Santri 2020, Kemenag Perintahkan Pesantren Upacara Pakai Sarung

Hari Santri 2020, Kemenag Perintahkan Pesantren Upacara Pakai Sarung

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2020 | 11:03 WIB

Kemenag Akan Pasok Materi Khotbah Jumat

Kemenag Akan Pasok Materi Khotbah Jumat

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 21:28 WIB

Ada Klaster Ponpes Lagi, Kemenag Duga Ponpes Tak Taati Protokol Kesehatan

Ada Klaster Ponpes Lagi, Kemenag Duga Ponpes Tak Taati Protokol Kesehatan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:45 WIB

Kemenag : Jangan Sampai Saat Penceramah Turun Mimbar, Orang Malah Susah

Kemenag : Jangan Sampai Saat Penceramah Turun Mimbar, Orang Malah Susah

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2020 | 21:46 WIB

Kemenag Ajak Shalawat Bareng Sulis dan Syakir Daulay di Hari Santri

Kemenag Ajak Shalawat Bareng Sulis dan Syakir Daulay di Hari Santri

Jabar | Senin, 12 Oktober 2020 | 05:05 WIB

Terkini

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB