Ahmad Yani Hampir Ditangkap, Tengku Singgung Polri dengan Anggaran 100 T

Siswanto

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:42 WIB
Ahmad Yani Hampir Ditangkap, Tengku Singgung Polri dengan Anggaran 100 T
Ilustrasi polisi (Pixabay).

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan tidak mengetahui adanya surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia Ahmad Yani. Dia mengungkapkan penyidik hanya menyiapkan surat panggilan pemeriksaan kepada Ahmad Yani.

"Kami tidak tahu kalau itu (informasi penangkapan), yang kami tahu tiga hari yang lalu, penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020), kemarin.

Hal tersebut lantas membuat Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain kecewa. Terlepas dari masalah itu, Tengku menegaskan Polri harus bekerja secara profesional.

"Tahu atau tidak tahu yang pasti Polri dengan anggaran 100 T wajib kerja profesional," kata Tengku melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).

Anggaran Polri tahun 2020 disetujui pemerintah dan DPR sebesar Rp104,7 triliun. APBN 2020 telah diketok palu menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/9/2019). Anggaran untuk institusi Polri tahun ini naik menjadi 11,1 persen jika dibandingkan 2019 yang hanya Rp94,3 triliun.

Dalam konteks surat penangkapan terhadap Ahmad Yani, dalam konferensi pers, Awi mengatakan penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani pada Jumat (23/10/2020). Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka petinggi KAMI Anton Permana terkait kasus ricuh saat unjuk rasa menentang Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemanggilan sebagai saksi. Pengembangan kasus dari tersangka AP (Anton Permana)," tutur Awi.

Sebelumnya, Ahmad Yani mengungkapkan adanya upaya penangkapan terhadap dirinya oleh penyidik Bareskrim Polri. Yani mengaku didatangi oleh sekelompok penyidik saat berada di kantornya di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.

"Iya benar seperti itu (ada percobaan penangkapan)," kata Yani saat dihubungi pada Selasa (20/10/2020).

baca juga

Ketika itu, Yani menolak upaya penangkapan tersebut meskipun petugas datang membawa surat penangkapan. Hal tersebut karena penyidik tidak bisa menjelaskan pasal-pasal yang dituduhkan kepadanya.

"Karena saya minta jelaskan apa dasar penangkapan saya dan mereka (polisi) tidak bisa menjawab," kata Yani.

Selama ini, Ahmad Yani berperan dalam mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada para aktivis KAMI yang ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-undang ITE, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump

Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:03 WIB

Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol

Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:57 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional

Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional

Foto | Jum'at, 05 September 2025 | 18:18 WIB

Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi

Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi

News | Sabtu, 26 April 2025 | 19:57 WIB

Diguyur Hujan Sejak Pagi, Kawasan Cempaka Putih Terendam Banjir

Diguyur Hujan Sejak Pagi, Kawasan Cempaka Putih Terendam Banjir

Foto | Kamis, 29 Februari 2024 | 15:21 WIB

Akan Dialihkan Kepada Bakamla, Ini Spesifikasi Frigate Ahmad Yani-class

Akan Dialihkan Kepada Bakamla, Ini Spesifikasi Frigate Ahmad Yani-class

Your Say | Selasa, 30 Januari 2024 | 13:54 WIB

Bangga Jadi Anak Perwira, Ganjar Pranowo: Polisi Kita Hidup dengan Sangat Sederhana

Bangga Jadi Anak Perwira, Ganjar Pranowo: Polisi Kita Hidup dengan Sangat Sederhana

News | Rabu, 10 Januari 2024 | 16:19 WIB

Elite Gerindra Benarkan Gibran Bertolak ke Jakarta, Bakal Jadi Cawapres Prabowo?

Elite Gerindra Benarkan Gibran Bertolak ke Jakarta, Bakal Jadi Cawapres Prabowo?

Kotak Suara | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 19:07 WIB

Anak Jendral Ahmad Yani Ungkap Detik-Detik Ayahnya Ditembak Saat G30S PKI, Deddy Corbuzier Sampai Syok Dengar Ceritanya

Anak Jendral Ahmad Yani Ungkap Detik-Detik Ayahnya Ditembak Saat G30S PKI, Deddy Corbuzier Sampai Syok Dengar Ceritanya

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 18:55 WIB

Bandara Ahmad Yani Semarang Segera Layani Penerbangan Langsung Tujuan Madinah

Bandara Ahmad Yani Semarang Segera Layani Penerbangan Langsung Tujuan Madinah

Bisnis | Kamis, 27 Juli 2023 | 08:59 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×