Fatwa MPU Aceh Game PUBG Haram, Pelanggar Akan Dihukum Cambuk di Muka Umum

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 18:34 WIB
Fatwa MPU Aceh Game PUBG Haram, Pelanggar Akan Dihukum Cambuk di Muka Umum
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, apabila nantinya polisi syariat Islam mengambil tindakan seperti hukuman cambuk terhadap para pemain game online yang sudah diharamkan ini, maka ulama juga akan sangat mendukung tindakan tersebut, sebagaimana pelanggaran Qanun Syariat Islam yang lain yang saat ini berlaku di Aceh.

"MPU juga disarankan melobi Pemerintah Aceh agar menjadikan fatwa haram game online ini sebagai pegangan untuk menjalankan syariat Islam di Aceh," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI