Pemerintah Targetkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Selesai Paling Lambat 2 Bulan

Rabu, 30 April 2025 | 13:38 WIB
Pemerintah Targetkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat Selesai Paling Lambat 2 Bulan
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Pemerintah masih mempersiapkan dokumen administrasi untuk kesiapan program Sekolah Rakyat. Salah satunya status kepemilikan tanah dan sertifikat.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan bahwa proses sertifikasi lahan sekolah rakyat akan dipercepat, dengan target penyelesaian maksimal dalam waktu dua bulan.

"Kami siap membantu semaksimal mungkin. Sertifikat akan kami usahakan selesai dalam waktu paling lama dua bulan," kata Nusron dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Di tahun pertama ini, pemerintah menargetkan adanya pembangunan 100 unit Sekokah Rakyat di seluruh Indonesia. Nusron menyampaikan kalau proses sertifikasi telah mulai dilakukan untuk unit yang sudah dipastikan lahannya.

"Jika masih dalam tahap pencarian lahan, kami siap membantu mencarikan lahan yang sesuai dan strategis untuk pembangunan Sekolah Rakyat," imbuhnya.

Sementara itu, sinergi antara Kementerian Sosial dan Kementerian ATR/BPN sangat penting untuk mendukung pembangunan pendidikan berbasis kerakyatan melalui Sekolah Rakyat, yang menjadi bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan dan kesetaraan sosial.

Diakui oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh beberapa pemerintah daerah khususnya pemerintah kota dalam memenuhi persyaratan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

"Kami datang ke sini karena Sekolah Rakyat ini dikerjakan bareng-bareng salah satunya juga dengan kementerian ATR/BPN. Kemarin saat kami membentuk Desk Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN juga turun bantu menyelesaikan permasalahan lahan untuk Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.

Satgas Sekolah Rakyat Resmi Dibentuk

Baca Juga: Mensos Ungkap Tahapan Seleksi Calon Siswa Sekolah Rakyat, dari Verifikasi Data hingga Cek Kesehatan

Penampakan gedung Kemensos yang akan dijadikan Sekolah Rakyat berlokasi di Margaguna, Pondok Indah, Jakarta Selatan. (Suara.com/Lilis)
Penampakan gedung Kemensos yang akan dijadikan Sekolah Rakyat berlokasi di Margaguna, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul. (Suara.com/Lilis)

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Sekolah Rakyat atau Satgas Sekolah Rakyat yang bertujuan untuk mendukung program unggulan Pemerintah dalam menciptakan sumber daya manusia unggul.

Pembentukan Satgas Sekolah Rakyat itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (Kepmen PU) Nomor 446/KPTS/M/2025. Kepmen tersebut resmi berlaku sejak 11 April 2025.

"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Sekolah Rakyat yang selanjutnya disebut Satgas Sekolah Rakyat dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini," bunyi Kepmen tersebut, dikutip Rabu (29/4/2025).

Satgas Sekolah Rakyat bertugas membantu Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dalam mengordinasikan dan mengendalikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat dengan pendekatan umum, inovatif, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selanjutnya, Satgas Sekolah Rakyat juga mensinergikan dan mengoptimalisasi sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan bagi percepatan pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat.

Tugas berikutnya adalah memetakan, mitigasi dan menyelesaikan kendala dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat.

Satgas ini akan terdiri dari Pengarah (Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti), Ketua Satgas (Maulidya Indah Junica/Dirjen Sarana dan Prasarana Strategis), Sekretaris Satgas (Essy Asiah/Sekretaris Ditjen Sarana dan Prasarana Strategis), serta Tim Pelaksana Dukungan Bidang.

Biaya penyelenggaraan Satgas ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, serta berakhir sampai dengan ada pencabutan atau paling lambat pada 31 Desember 2029.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI