Apa Itu Stimulus Penerbangan? Ini Penjelasannya

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 22:30 WIB
Apa Itu Stimulus Penerbangan? Ini Penjelasannya
Penampakan penumpang pesawat di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo. (Suara.com/Juliantono).

Suara.com - Mulai hari ini, Jumat (23/10/2020), pemerintah resmi memberikan stimulus penerbangan bagi calon penumpang yang akan melakukan penerbangan domestik. Stimulus penerbangan ini diberikan dari tanggal 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. Lantas apa itu stimulus penerbangan?

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah memberikan stimulus penerbangan yang akan berdampak pada keringanan biaya yang dikeluarkan oleh penumpang dan maskapai penerbangan.

Stimulus ini yaitu Pembebasan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan bantuan kalibrasi. Stimulus layanan kalibrasi penerbang meliputi fasilitas alat bantu visual penerbangan untuk menjamin keselamatan penerbangan.

Dengan dibebaskannya tarif PJP2U atau dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) beberapa bandara di Indonesia ini artinya tarif tiket pesawat juga akan lebih murah.

Dengan adanya stimulus penerbangan ini, penumpang yang membeli tiket pesawat mulai 23 Oktober - 31 Desember 2020 akan dibebaskan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan, untuk tiket penerbangan sebelum 1 Januari 2021 akan dibebaskan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).

Stimulus tersebut diharapkan tidak hanya merangsang masyarakat untuk kembali berwisata tapi juga menggerakkan sektor penerbangan, pariwisata, dan turunannya.

"Diharapkan dengan stimulus masyarakat akan mendapat keringanan dengan berbagai tujuan yang akhirnya akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah seperti industri pariwisata, sektor UMKM," kata Novie pada konferensi pers secara daring, Kamis (22/10/2020), melansir Batamnews.

Meski demikian, penghapusan tarif PJP2U hanya diberikan untuk penerbangan yang dilakukan di 13 bandara yang merupakan penopang sektor pariwisata.

Pembebasan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) berbeda-beda di setiap bandara. Menurut data dari PT Angkasa Pura II (Persero), PJP2U untuk Terminal II Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 85 ribu per penumpang, dan terminal III sebesar Rp 130 ribu per penumpang.

Sementara itu, Bandara Halim Perdana Kusuma sebesar Rp 50 ribu per penumpang. PJP2U di Bandara Kualanamu sebesar Rp 100 ribu per penumpang. Di Bandara Internasional Silangit-Danau Toba, tarif PJP2U sebesar Rp 60 ribu. Lalu, Bandara Internasional Banyuwangi mengenakan Rp 65 ribu per penumpang.

Stimulus ini berlaku mulai hari Jumat, 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. Stimulus ini diharapkan dapat menaikkan jumlah penumpang.

Subsidi yang diberikan kepada penumpang rute domestic pada 13 bandara antara lain:

  1. Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng
  2. Bandara Internasional Hang Nadim Batam
  3. Bandara Internasional Kualanamu Medan
  4. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar
  5. Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo
  6. Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta
  7. Bandara Internasional Lombok Praya
  8. Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang
  9. Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado
  10. Bandara Internasional Labuan Bajo
  11. Bandara Internasional Silangit
  12. Bandara Internasional Banyuwangi
  13. Bandara Adisucipto Yogyakarta

Demikian penjelasan apa itu stimulus penerbangan yang baru saja diberikan Pemerintah dan membuat harga tiket pesawat lebih murah. Ingat, stimulus penerbangan atau pembebasan tarif PJP2U ini berlaku dari 23 Oktober - 31 Desember 2020.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSC Dihapus untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ini Kata Dirut Garuda

PSC Dihapus untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ini Kata Dirut Garuda

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:06 WIB

Pemerintah Genjot Sektor Pariwisata, Tiket Pesawat Turun Harga Gila-gilaan

Pemerintah Genjot Sektor Pariwisata, Tiket Pesawat Turun Harga Gila-gilaan

Batam | Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:50 WIB

Hapus Airport Tax Selama 3 Bulan, Tiket Pesawat Diklaim Lebih Murah

Hapus Airport Tax Selama 3 Bulan, Tiket Pesawat Diklaim Lebih Murah

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:48 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB