Gus Nur Ditangkap, Fadli Zon: Mirip Zaman Penjajahan Belanda dan Jepang

Minggu, 25 Oktober 2020 | 09:21 WIB
Gus Nur Ditangkap, Fadli Zon: Mirip Zaman Penjajahan Belanda dan Jepang
Gus Nur (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai penangkapan pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. Menurutnya, penangkapan terhadap Gus Nur mirip seperti kejadian di era penjajahan Belanda dan Jepang.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon. Fadli mengaku prihatin dengan penangkapan tersebut.

"Penangkapan-penangkapan seperti ini mirip seperti di zaman penjajahan Belanda dan Jepang dulu," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Fadli Zon menilai, kasus Gus Nur yang ditangkap dengan menggunakaan pasal UU ITE merupakan bentuk penistaan terhadap konstitusi.

Komentar Fadli Zon soal penangkapan Gus Nur (Twitter/fadlizon)
Komentar Fadli Zon soal penangkapan Gus Nur (Twitter/fadlizon)

Aparat kepolisian disebut salah dalam menginterpretasikan pasal tersebut sehingga ada banyak orang yang kini meringkuk di tahanan karena UU ITE.

"Jelas ini penistaan terhadap konstitusi, demokrasi dan hak asasi," ungkapnya.

Menurutnya, harus ada seseorang yang mencatat siapa saja orang yang telah ditangkap karena UU ITE.

"Harus ada yang mendata dan mencatat bahkan membukukan sudah berapa banyak orang ditangkap karena UU ITE yang diinterpretasikan seperti ini," tutur Fadli.

Gus Nur Ditangkap

Baca Juga: Fadli Zon Dikritik Soal Gus Nur: Tak Sepatutnya Bicara Seperti Itu

Gus Nur diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap/171/X/2020/Dittipidsiber. Surat itu berlaku untuk 24 sampai 25 Oktober 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI