Perpanjang PSBB Transisi, Anies Ancam Tarik Rem Darurat Jika Covid Menigkat

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:51 WIB
Perpanjang PSBB Transisi, Anies Ancam Tarik Rem Darurat Jika Covid Menigkat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan ilustrasi covid-19 (Kolase foto)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Namun Anies akan menarik kebijakan rem darurat jika kasus penularan Covid-19 meningkat.

Jika rem darurat ditarik, maka PSBB ketat seperti saat bulan September akan kembali diberlakukan. Aktivitas masyarakat akan lebih dibatasi daripada saat PSBB transisi.

"Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan," ujar Anies kepada wartawan, Minggu (25/10/2020).

Anies mengklaim pergerakan situasi Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir penularan relatif melandai. Rata-rata persentase kasus positif sepekan terakhir pada 9,9 persen dengan rasio test 5,8 orang per-1000 penduduk dalam sepekan terakhir.

Selain itu, rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

"Keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020," tuturnya.

Mantan Mendikbud ini lantas meminta agar masyarakat mematuhi aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Penggunaan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) harus terus dijalankan.

"Masyarakat diimbau untuk saling mengingatkan dalam menerapkan perilaku 3M sehari-hari. Penerapan 3M ini penting demi kebaikan bersama agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya.

PSBB transisi seharusnya berakhir hari ini, Minggu (25/10/2020).

Anies mengatakan keputusan ini diambil karena antisipasi lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari ke depan. Perpanjangan PSBB transisi ini berlaku dari 26 Oktober sampai 6 November 2020.

"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok!!! Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta Selama 2 Pekan

Tok!!! Anies Perpanjang Lagi PSBB Transisi di Jakarta Selama 2 Pekan

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:21 WIB

HUT IDI, Anies Harap Dokter Jadi Pilar Tuntun Warga Bebas dari Covid-19

HUT IDI, Anies Harap Dokter Jadi Pilar Tuntun Warga Bebas dari Covid-19

Jakarta | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 19:42 WIB

Tewas Dibom, Syekh Adnan Al-Afyouni Ternyata Pelindung Mahasiswa Indonesia

Tewas Dibom, Syekh Adnan Al-Afyouni Ternyata Pelindung Mahasiswa Indonesia

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 20:07 WIB

Duet Gatot - Anies di Pilpres 2024, Refly Harun: Ini Baru Pasangan Dahsyat

Duet Gatot - Anies di Pilpres 2024, Refly Harun: Ini Baru Pasangan Dahsyat

News | Sabtu, 24 Oktober 2020 | 11:43 WIB

Pemprov DKI Kembali Berlakukan PSBB Transisi Pada 26 Oktober Mendatang

Pemprov DKI Kembali Berlakukan PSBB Transisi Pada 26 Oktober Mendatang

News | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 19:20 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB