Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan

Chandra Iswinarno

Minggu, 25 Oktober 2020 | 22:32 WIB
Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
Proses dijebloskannya Gus Nur ke dalam penjara. [Tangkapan layar @Gus_Raharjo]

Suara.com - Penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari terus menjadi perbincangan.

Gus Nur dicokok anggota Bareskrim Mabes Polri saat berada di rumahnya, daerah Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur.

Kekinian, beredar video yang menunjukan Gus Nur dimasukan ke dalam sel. Video tersebut beredar di media sosial (medsos) Twitter yang diunggah akun @Gus_Raharjo.

Dari tayangan video berdurasi delapan detik, Gus Nur terlihat mengenakan baju oranye dan dikawal tiga polisi yang kemudian memasukannya ke dalam sel tahanan. Dalam unggahan tersebut pemilik akun menuliskan dua kalimat.

"Sejak lama kita merindukan orang ini masuk jeruji besi. Hidupnya terlalu jumawa dan tidak sedikit yang telah terhipnotis," tulis akun tersebut.

Pun di bawahnya juga direspon beberapa warganet yang menyaksikan video pendek tersebut.

"Hanya ucapan syukur, untuk penista agama semacam si Sugik Nur, semoga menyadari akan kekeliruannya selama ini," tulis pemilik akun @kimuliautama.

"Semoga Allah SWT memaafkan dan mengampuni segala kekeliruannya aamiin," tulis pemilik akun @marsudibo me-reply cuitan akun @Gus_Raharjo.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).

baca juga

Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.

"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.

"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.

Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.

"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kasus Gus Nur, dari Menyinggung NU sampai Ditangkap Polisi

Kronologi Kasus Gus Nur, dari Menyinggung NU sampai Ditangkap Polisi

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 21:09 WIB

Cermati Gaya Ceramah Gus Nur, Gun Romli: Ngga Bisa Ngaji Cuma Bisa Teriak

Cermati Gaya Ceramah Gus Nur, Gun Romli: Ngga Bisa Ngaji Cuma Bisa Teriak

Jogja | Minggu, 25 Oktober 2020 | 17:20 WIB

Video Gus Nur Melaknat Orang, Budiman Sudjatmiko: Ini Dakwah Macam Apa Ya?

Video Gus Nur Melaknat Orang, Budiman Sudjatmiko: Ini Dakwah Macam Apa Ya?

News | Minggu, 25 Oktober 2020 | 13:43 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×