Dispendukcapil Lambat, Warga Surabaya Urus Akta Kematian Anak ke Jakarta

Dany Garjito, Hernawan

Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:45 WIB
Dispendukcapil Lambat, Warga Surabaya Urus Akta Kematian Anak ke Jakarta
Tangkapan Layar Kisah Perjuangan Yaidah, Warga Surabaya yang Urus Akta Kematian Anak Sampai Jakarta (YouTube KOMPASTV).

Suara.com - Lika-liku pengurusan akta kematian yang terbilang rumit baru saja dialami oleh Yaidah (51) warga Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.

Berencana mengurus akta kematian anaknya guna mencairkan klaim asuransi, Yaidah malah mendapat masalah bertubi-tubi hingga harus berangkat ke Jakarta seorang diri untuk memperjuangkan haknya ini.

Kisah warga Surabaya urus akta kematian anak ke Jakarta bermula pada 28 Juli 2020, saat putra terkasih Yaidah yang bernama Septian Nur Mu'aziz (23) meninggal dunia.

Kala itu, Yaidah berinisiatif untuk mencairkan asuransi sang anak yang didapatkan dari perusahaannya. Dalam tenggat waktu 60 hari, Yaidah harus menyelesaikan beberapa persyaratan untuk mengajukan klaim ini.

Yaidah menuturkan bahwa salah satu syarat utama klaim asuransi adalah akta kematian. Oleh sebab itu, awal Agustus 2020 ia bergegas ke kantor kelurahan.

Tangkapan Layar Kisah Perjuangan Yaidah, Warga Surabaya yang Urus Akta Kematian Anak Sampai Jakarta (YouTube KOMPASTV).
Tangkapan Layar Kisah Perjuangan Yaidah, Warga Surabaya yang Urus Akta Kematian Anak Sampai Jakarta (YouTube KOMPASTV).

Sayangnya, ia terkendala dengan kelurahan yang lockdown lantaran adalah salah seorang petugas yang terpapar Covid-19.

"Awal Agustus itu mengurus akat kematian. Sistemnya online, tapi saya gak bisa jadi lewat ke tetangga. Namun, mereka juga ternyata gak bisa," kata Yaidah sebagaimana dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.

"Akhirnya semua berkas saya bawa ke kelurahan awal Agustus. Lalu berkas saya serahkan ke petugas," imbuhnya.

Akan tetapi, perjalanan tidak berhenti sampai di situ saja. Sebab berhari-hari Yaidah tidak mendapat kepastian soal akta kematian anaknya.

baca juga

Oleh sebab itu, Yaidah kemudian langsung menuju kantor Dispendukcapil di Gedung Siola. Hal ini dilakukannya lantaran sudah tidak sabar dengan pelayanan yang terbilang lambat.

Namun, selama di Dispendukcapil Yaidah mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Pasalnya, Yaidah malah diminta kembali ke kelurahan karena kantor tidak melayani pelayanan tatap muka.

"Saya bawa ke Disdukcapil. Setelah itu petugas gak lama, dilihat berkas saya. Dia bilang sekarang gak melayani tatap muka, kembali ke kelurahan. Saya marah, lho ini berkas sudah berminggu2 di kelurahan. Hampir satu bulan," kata Yainah.

Setelah dilempar ke beberapa bagian, Yaidah lalu mengaku didatangi oleh seorang bernama Anisa. Kepada Yaidah, Anisa mengaku akta kematiannya sulit diproses karna ada tanda petik dalam nama anaknya.

"Anisa itu menunjukkan nomor akta kematian, tapi gak bisa diakses. Kenapa karena nama anak Ibu ada tanda petiknya. Petik menunggu usul Kemendagri," ujar Yaidah menggebu-gebu.

Saat bertanya sampai kapan Yaidah harus menunggu, ia ternyata tidak mendapatkan jawabannya. Oleh sebab itu ia kemudian berangkat ke Jakarta sesuai dengan alamat yang diberikan Anisa kepadanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendidih! Merasa Difitnah, Pengusaha Pendukung Machfud Arifin Lapor Polisi

Mendidih! Merasa Difitnah, Pengusaha Pendukung Machfud Arifin Lapor Polisi

Jatim | Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:19 WIB

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 27 Oktober 2020

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Selasa 27 Oktober 2020

Jakarta | Selasa, 27 Oktober 2020 | 08:14 WIB

BMKG Beri Peringatan Dini Buat Warga Jakarta di Wilayah Ini

BMKG Beri Peringatan Dini Buat Warga Jakarta di Wilayah Ini

Tekno | Selasa, 27 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB