Setibanya di Stasiun Pasar Senen, Yaidah langsung menuju Kantor Kemendagri Pusat di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Namun, Yaidah ternyata salah alamat. Ia seharusnya menuju ke bagian Administrasi Catatan Sipil di Jakarta Selatan.
"Selasa langsung ke Jakarta, eh memberikan alamat juga salah, Kemendagri Pusat. Ternyata diminta ke Administrasi catatan Sipil Jakarta Selatan," ungkap Yaidah.
Sesampainya di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan, Yaidah disambut kaget oleh petugas yang ada. Sebab petugas terheran-heran kenapa Yaidah mengurus akta kematian sampai Jakarta.
Yaidah lantas menjelaskan kronologi yang membawanya sampai Jakarta kepada salah seorang petugas. Tak lama berselang, petugas itu menghubungi pegawai Dispendukcapil Surabaya.
Setelah itu, petugas Dispendukcapil Surabaya langsung memproses berkas akta kematian anak Yaidah. Setelah jadi, file kemudian dikirimkan kepada Yaidah.
Akhirnya, Yaidah pun selesai mengurusi berkas akta kematian anaknya dan mengirimkannya langsung kepada pihak asuransi setelah perjalanan panjang ia lalui.
Pemkot Surabaya Minta Maaf
Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyampaikan permohonan maaf kepada Yaidah.
Pasalnya, hanya karena miskomunikasi dan salah paham, Yaidah harus berangkat ke Jakarta untuk mengurus berkas kematian anaknya. Padahal hal itu bisa diselesaikannya hanya lewat kantor kelurahan saja.
Baca Juga: Mendidih! Merasa Difitnah, Pengusaha Pendukung Machfud Arifin Lapor Polisi
Lebih lanjut lagi, Pemkot Surabaya berjanji akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil dengan harapan apabila ada warga yang kebingungan bisa bertanya lewat media itu.