Akhirnya, Yaidah pun selesai mengurusi berkas akta kematian anaknya dan mengirimkannya langsung kepada pihak asuransi setelah perjalanan panjang ia lalui.
Pemkot Surabaya Minta Maaf
Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyampaikan permohonan maaf kepada Yaidah.
Pasalnya, hanya karena miskomunikasi dan salah paham, Yaidah harus berangkat ke Jakarta untuk mengurus berkas kematian anaknya. Padahal hal itu bisa diselesaikannya hanya lewat kantor kelurahan saja.
Lebih lanjut lagi, Pemkot Surabaya berjanji akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil dengan harapan apabila ada warga yang kebingungan bisa bertanya lewat media itu.