Infeksi Covid-19 Melonjak, Prancis Berlakukan Lockdown Kedua

Dythia Novianty

Kamis, 29 Oktober 2020 | 05:24 WIB
Infeksi Covid-19 Melonjak, Prancis Berlakukan Lockdown Kedua
Ilustrasi lockdown. (Shutterstock)

Suara.com - Prancis akan kembali memberlakukan lockdown nasional mulai minggu ini. Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam pidatonya menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk mencoba menahan epidemi Covid-19 yang sekali lagi mengancam akan lepas kendali.

Sebagaimana melansir laman Channel News Asia, Kamis (29/10/2020), ketentuan lockdown kedua ini akan mulai berlaku pada Jumat (30/10/2020) dan akan berlangsung hingga 1 Desember mendatang.

Ketentuan lockdown kedua ini mengartikan setiap orang harus tinggal di rumah mereka kecuali untuk membeli barang-barang penting, mencari bantuan medis atau menggunakan alokasi harian satu jam untuk berolahraga.

"Siapa pun yang meninggalkan rumah mereka harus membawa dokumen khusus yang membenarkan keberadaannya di luar, yang dapat diperiksa oleh polisi," kata Macron.

Dia menambahkan, restoran, kafe, dan toko yang tidak menjual barang-barang penting harus ditutup setidaknya selama dua minggu ke depan.

Selain Prancis, Jerman mengumumkan lockdown nasional pada Rabu (28/10/2020).

Di Prancis, masih diizinkan untuk pergi bekerja jika atasan mereka menganggap tidak mungkin melakukan pekerjaan dari rumah. Hal ini berbeda dari ketentuan lockdown sebelumnya pada Maret lalu, di mana sekolah akan tetap buka.

"Virus beredar dengan kecepatan yang bahkan tidak diantisipasi oleh perkiraan yang paling pesimistis. Kita semua berada dalam posisi yang sama, yakni dibanjiri gelombang kedua yang kita tahu akan lebih sulit, lebih mematikan daripada gelombang pertama. Saya telah memutuskan bahwa kami perlu kembali memberlakukan lockdown yang menghentikan virus," kata Macron.

Aksi lockdown selama delapan minggu yang diberlakukan Prancis pada musim semi, ketika rawat inap dan kematian yang disebabkan oleh epidemi Covid-19 mencapai puncaknya.

baca juga

Lockdown yang dilakukan secara efektif menahan epidemi, tetapi virus mulai menyebar lagi setelah melonggarkan aturan mulai 11 Mei lalu.

Prancis pada Selasa (27/10/2020), melaporkan 523 kematian baru akibat virus corona selama 24 jam sebelumnya, jumlah korban harian tertinggi sejak April, ketika virus itu berada pada titik paling parah. Dokter telah memperingatkan bahwa unit perawatan intensif berisiko menjadi kewalahan.

Awal bulan ini, Macron mengumumkan jam malam malam hari di Paris dan kota-kota besar lainnya, tetapi para pejabat minggu ini mengakui bahwa tindakan tersebut terbukti tidak cukup untuk menurunkan tingkat infeksi, yang membutuhkan tanggapan yang lebih drastis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei Daring: 55 Persen Pasangan Pilih Tunda Program Hamil di Masa Pandemi

Survei Daring: 55 Persen Pasangan Pilih Tunda Program Hamil di Masa Pandemi

Health | Senin, 28 September 2020 | 19:40 WIB

Guys, Yuk Hajar Covid-19 dari Rumah, Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga

Guys, Yuk Hajar Covid-19 dari Rumah, Terapkan Protokol Kesehatan Keluarga

News | Kamis, 24 September 2020 | 17:04 WIB

Simak! Tiga Cara Membedakan Gejala Covid-19 dan Gejala Flu Biasa

Simak! Tiga Cara Membedakan Gejala Covid-19 dan Gejala Flu Biasa

Jatim | Selasa, 22 September 2020 | 19:40 WIB

Flu Biasa Versus Covid-19, Bagaimana Cara Membedakan Gejala Keduanya?

Flu Biasa Versus Covid-19, Bagaimana Cara Membedakan Gejala Keduanya?

Health | Selasa, 22 September 2020 | 16:22 WIB

Daftar Daerah Zona Hijau di Indonesia Terlengkap

Daftar Daerah Zona Hijau di Indonesia Terlengkap

News | Sabtu, 12 September 2020 | 17:48 WIB

Covid-19 Bisa Menginfeksi Dua Kali, Peneliti: Tidak Perlu Khawatir

Covid-19 Bisa Menginfeksi Dua Kali, Peneliti: Tidak Perlu Khawatir

Health | Kamis, 27 Agustus 2020 | 09:39 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×