Daftar UMP Tahun 2020 Lengkap Setiap Provinsi, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan

Dany Garjito | Suara.com

Kamis, 29 Oktober 2020 | 19:12 WIB
Daftar UMP Tahun 2020 Lengkap Setiap Provinsi, Tahun Depan Tak Ada Kenaikan
Pekerja melintas di Terowongan Kendal di Kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (8/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan tak ada kenaikan upah minimum tahun depan, baik Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Alasan tidak adanya kenaikan upah minimum tahun depan ialah karena kondisi ekonomi saat ini sedang dalam masa pemulihan. Kenaikan upah tahun 2021 dalam pandangan pemerintah akan memberatkan dunia usaha. Keputusan ini dibuat dalam rangka untuk melindungi kelangsungan dunia usaha, sehingga diperlukan penetapan upah minimum dalam situasi pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19.

Terkait keputusan tersebut, ada sejumlah daerah yang telah mengikuti keputusan. Akan tetapi, masih ada juga daerah yang belum memberikan keputusan terkait dengan edaran surat keputusan dari pemerintah tersebut. Dalam Surat Edaran tersebut dicantumkan bahwa kepala daerah diwajibkan mengumumkan besaran UMP pada akhir Oktober 2020. Sejauh ini, berikut adalah Provinsi yang sudah menetapkan keputusan UMP tahun 2021. Berikut status UMP setiap daerah sementara ini.

  1. DKI Jakarta
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengikuti keputusan pemerintah pusat. Pemerintah DKI Jakarta tidak menaikkan UMP tahun 2021. UMP DKI Jakarta tetap sebesar Rp 4.276.349 per bulan.
  2. Jawa Tengah
    Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku tak mau tergesa-gesa mengumumkan besaran UMP 2021. Ganjar menegaskan, timnya sedang mengkajai ulang keputusan tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah berdialog dengan Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semua pihak bisa merasa nyaman dan saling memahami. Untuk sementara, UMP Jawa Tengah tahun 2020 ialah sebesar Rp1.742.015,22.
  3. Papua
    Pemprov Papua, menetapkan UMP lewat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/369/Tahun 2019 tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.
    Tentang Pengupahan, secara resmi UMP Papua 2020 ditetapkan sebesar Rp 3.516.700. Sementara itu, UMP tahun 2021 belum ditentukan.
  4. Sulawesi Utara
    Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar Rp 3.310.723. Sementara untuk UMP tahun 2021 belum ditentukan. Sehingga untuk sementara, UMP Sulawesi Utara masih Rp 3.310.723
  5. Bangka Belitung
    Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, memutuskan UMP tahun 2020 menjadi Rp 3.230.022. Sementara UMP Bangka Belitung untuk tahun 2021 belum diumumkan.
  6. Sulawesi Selatan
    UMP Sulwesi Selatan tahun 2020 ialah Rp 3.103.800. UMP untuk tahun 2021 belum diumumkan.
  7. Sumatera Selatan
    Sumatera Selatan memberikan UMP Rp 2,8 juta. Untuk UMP Sumatera Selatan tahun 2021 belum diputuskan.
  8. Jawa Barat
    Jawa Barat pada 2020 memberikan UMP sebesar Rp 1.810.351. Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1046-Yanbangsos/2018 tentang UMP Jabar 2020. Penetapan UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  9. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
    UMP DIY tahun 2020 ialah Rp 1.704.608. Sementara UMP tahun 2021 besarannya belum diputuskan.
  10. Jawa Timur
    UMP Jawa Timur tahun 2020 sebesar Rp 1.768.777. Sedangkan UMP tahun 2021 belum dputuskan.
  11. Papua Barat
    UMP daerah Papua Barat tahun 2020 sebesar Rp 3.134.600. Besaran UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  12. Nagroe Aceh Darussalam
    UMP Aceh tahun 2020 sebesar Rp 3.165.030. Sedangkan UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  13. Banten
    UMP tahun 2020 Provinsi Banten sebesar Rp 2.460.968. Sedangkan UMP Banten 2021 belum ditentukan.
  14. Kepulauan Riau
    UMP Tahun 2020 Kepulauan Riau Rp 3.005.383. Sedangkan UMP Kepulauan Riau tahun 2021 belum diputuskan.
  15. Kalimantan Timur
    UMP Kalimantan Timur sebesar Rp 2.981.378 pada 2020. UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  16. Kalimantan Tengah
    UMP Kalimantan Tengah Rp 2.903.144 pada 2020. Sedangkan UMP tahun 2021 belum ditentukan.
  17. Kalimantan Utara
    UMP Kalimantan Utara sebesar Rp 3.00.803 pada 2020. Sedangkan UMP tahun 2021 belum ditetapkan.
  18. Riau
    UMP Riau sebesar Rp 2.888.563. UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  19. Kalimantan Selatan
    UMP Kalimantan Selatan sebesar Rp 2.877.447 pada tahun 2020. Sedangkan UMP pada tahun 2021 belum diputuskan.
  20. Maluku Utara
    UMP Maluku Utara sebesar Rp 2.721.530 pada 2020. Sedangkan UMP 2021 belum diputuskan.
  21. Jambi
    UMP Jambi sebesar Rp 2.630.161. Sedangkan UMP tahun 2021 belum ditetapkan.
  22. Maluku
    UMP Maluku sebesar Rp 2.604.960 pada 2020. Sedangkan UMP tahun 2021 belum ditentukan.
  23. Gorontalo
    UMP Gorontalo tahun 2020 sebesar Rp 2. 586. 900. Sementara UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  24. Sulawesi Barat
    UMP Sulawesi Barat tahun 2020 sebesar Rp 2.571.328. Sementara UMP tahun 2021 belum diumumkan.
  25. Sulawesi Tenggara
    UMP Sulawesi Tenggara tahun 2020 sebesar Rp 2.552.014. Sementara UMP tahun 2021 belum diumumkan.
  26. Sumatera Utara
    UMP Sumatera Utara sebesar Rp 2.499.422 pada 2020. Sedangkan UMP tahun 2021 belum ditetapkan.
  27. Bali
    UMP Bali sebesar Rp 2.493.523 pada 2020. Sedangkan UMP tahun 2021 belum diumumkan.
  28. Sumatera Barat
    UMP Sumatera Barat pada 2020 sebesar Rp 2.484.041. Sementara UMP tahun 2021 belum diputuskan.
  29. Lampung
    UMP Lampung sebesar Rp 2.431.324 pada 2020. Sedangkan UMP 2021 belum diputuskan.
  30. Kalimantan Barat
    UMP Kalimantan Barat sebesar Rp 2.399.698 pada 2020. Sedangkan UMP 2021 belum diumumkan.
  31. Sulawesi Tengah
    UMP Sulawesi Tengah sebesar Rp 2.303.710 pada 2020. Sedangkan UMP 2021 belum diumumkan.
  32. Bengkulu
    Bengkulu belum mengumumkan UMP tahun 2021, tapi UMP Bengkulu tahun 2020 ialah Rp 2.213.604.
  33. NTB
    NTB belum mengumumkan UMP tahun 2021, namun UMP NTB tahun 2020 ialah sebesar Rp 2.183.883 pada 2020.
  34. NTT
    NTT belum mengumumkan UMP tahun 2021, namun UMP NTT tahun 2020 ialah Rp 1.945.902.

Demikian daftar sementara status besaran UMP tiap provinsi. Menyusul keputusan tidak ada kenaikan upah minimum tahun depan, 2021, maka untuk sementara dapat dianggap bahwa, UMP tiap daerah akan sama dengan daftar di atas.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:49 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:26 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK

Your Say | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:14 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan

Pemerintah Klaim 30 Persen Peserta Magang Nasional Langsung Direkrut Karyawan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 12:57 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Terkini

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB