5 Kontroversi AWK Anggota DPD RI: Raja Majapahit hingga Boleh Seks Bebas

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:14 WIB
5 Kontroversi AWK Anggota DPD RI: Raja Majapahit hingga Boleh Seks Bebas
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

Suara.com - Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK belakangan menjadi sorotan lantaran mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Baru-baru ini, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK dihadapan siswa-siswi SMAN 2 Tabanan mengatakan 'seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan kondom atau alat kontrasepsi'.

Pernyataan itu membawanya dilaporkan ke Polda Bali oleh Perguruan Sandhi Murti atas dugaan penodaan simbol agama Hindu dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asal memakai kondom'.

Ternyata, sosok I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK bukan baru kali ini saja membuat kontroversi. Ia beberapa kali tercatat melakukan perbuatan yang membuatnya menjadi pusat perhatian.

Berikut ini deretan kontroversi I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK yang dirangkum Suara.com.

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

1. Memprotes Karya Seniman Tanah Air

Pria bernama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta ini sebelumnya pernah memprotes karya seniman tanah air.

Adapun karya seniman tanah air yang pernah diprotesnya antara lain novel Dewi Lestari, sampul album Iwan Fals, dan Film Shinta Obong garapan Sutradara Garin Nugroho.

Protes tersebut dilayangkan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK lantaran dianggapnya melecehkan simbol agama hindu.

2. Mengaku Sebagai Raja Majapahit Cabang Bali

Anggota DPD RI ini sebelumnya ternyata pernah dipolisikan oleh tokoh adat masyarakat Bali.

Hal itu dipicu lantaran I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK mengaku sebagai raja Kerajaan Majapahit Cabang Bali dan telah mendirikan kerajaan di sana.

Kala itu, ia dituntut oleh berbagai komponen masyarakat seperti Lembaga Sandhi Murti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Suraya Majapahit.

Pelaporan tersebut dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit Cabang Bali yang diduga fiktik.

Kendati begitu, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK membantahnya. Ia mengaku hanya mengeluarkan klaim keturunan Raja Badung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Seks Bebas? Ketahui Penyebab dan Dampak Buruknya

Apa itu Seks Bebas? Ketahui Penyebab dan Dampak Buruknya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Profil Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK

Profil Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:05 WIB

Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik

Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:40 WIB

Terkini

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB