5 Kontroversi AWK Anggota DPD RI: Raja Majapahit hingga Boleh Seks Bebas

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:14 WIB
5 Kontroversi AWK Anggota DPD RI: Raja Majapahit hingga Boleh Seks Bebas
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

3. Ribut dengan Pemuka Adat atau Pecalang di Desa Adat Bali

I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK pada awal tahun 2020 lalu juga sempat tenar lantaran dinilai menyulut permasalahan di Desa Adat Bugbug, Karangasem, Bali.

Buntut tindakan tersebut membuatnya dilaporkan oleh Pemuka Desa Adat Bali ke Badan Kehormatan DPR RI pada Kamis (13/2/2020) silam.

Kala itu, sempat viral di media sosial video perdebatan sengit di Desa Adat Bugbung, Karangasem, Bali yang diduga salah satu pemicunya dipantik oleh Pria yang sempat menjadi cover majalah ni.

4. Dipukul Pendemo saat Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Saat ramai unjuk rasa UU tolak Omnibus Law Cipta Kerja di bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK diketahui sempat dipukuli oleh massa aksi. Videonya sempat beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK terlihat menemui pendemo di halaman Kantor DPD RI Bali.

Ia tampak bersitegang dengan kerumunan pendemo di sana. Alhasil, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK sempat terkena pukulan oleh salah seorang pendemo di bagian kepala.

5. Bilang Seks Bebas Boleh Asal Pakai Kondom dan Dianggap Lecehkan Simbol Hindu

Baru saja terjadi, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK dilaporkan ke polisi dengan tuduhan dugaan penodaan dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asalkan memakai kondom'.

Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta bersama seorang warga Nusa Penida mendatangi Polda bali untuk melaporkannya.

Pelapor mengatakan, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK telah melontarkan ucapan bernada melecehkan terkait simbol agama Hindu.

Selain itu, pernyataannya terkait 'seks bebas diperbolehkan asal pakai kondom' juga ikut dipermasalahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Seks Bebas? Ketahui Penyebab dan Dampak Buruknya

Apa itu Seks Bebas? Ketahui Penyebab dan Dampak Buruknya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Profil Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK

Profil Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:05 WIB

Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik

Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:40 WIB

Terkini

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB