5 Kontroversi AWK Anggota DPD RI: Raja Majapahit hingga Boleh Seks Bebas

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 15:14 WIB
5 Kontroversi AWK Anggota DPD RI: Raja Majapahit hingga Boleh Seks Bebas
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

Suara.com - Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK belakangan menjadi sorotan lantaran mengeluarkan pernyataan kontroversial.

Baru-baru ini, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK dihadapan siswa-siswi SMAN 2 Tabanan mengatakan 'seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan kondom atau alat kontrasepsi'.

Pernyataan itu membawanya dilaporkan ke Polda Bali oleh Perguruan Sandhi Murti atas dugaan penodaan simbol agama Hindu dan pernyataan 'seks bebas diperbolehkan asal memakai kondom'.

Ternyata, sosok I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK bukan baru kali ini saja membuat kontroversi. Ia beberapa kali tercatat melakukan perbuatan yang membuatnya menjadi pusat perhatian.

Berikut ini deretan kontroversi I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK yang dirangkum Suara.com.

Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

1. Memprotes Karya Seniman Tanah Air

Pria bernama lengkap Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta ini sebelumnya pernah memprotes karya seniman tanah air.

Adapun karya seniman tanah air yang pernah diprotesnya antara lain novel Dewi Lestari, sampul album Iwan Fals, dan Film Shinta Obong garapan Sutradara Garin Nugroho.

Protes tersebut dilayangkan I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK lantaran dianggapnya melecehkan simbol agama hindu.

2. Mengaku Sebagai Raja Majapahit Cabang Bali

Anggota DPD RI ini sebelumnya ternyata pernah dipolisikan oleh tokoh adat masyarakat Bali.

Hal itu dipicu lantaran I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK mengaku sebagai raja Kerajaan Majapahit Cabang Bali dan telah mendirikan kerajaan di sana.

Kala itu, ia dituntut oleh berbagai komponen masyarakat seperti Lembaga Sandhi Murti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Suraya Majapahit.

Pelaporan tersebut dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit Cabang Bali yang diduga fiktik.

Kendati begitu, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK membantahnya. Ia mengaku hanya mengeluarkan klaim keturunan Raja Badung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Seks Bebas? Ketahui Penyebab dan Dampak Buruknya

Apa itu Seks Bebas? Ketahui Penyebab dan Dampak Buruknya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 14:01 WIB

Profil Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK

Profil Anggota DPD RI Asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:05 WIB

Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik

Soal Pelanggaran Prokes Covid-19, Rocky: Pemerintah Gagal Yakinkan Publik

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:40 WIB

Terkini

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB