Sidang Lanjutan Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, 7 Saksi akan Dihadirkan

Selasa, 03 November 2020 | 09:21 WIB
Sidang Lanjutan Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra, 7 Saksi akan Dihadirkan
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 Ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI