Sujiwo Tejo Cibir Pedas Istana: Makin Tua Butuh Main, Tapi UU Bukan Mainan!

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 03 November 2020 | 18:17 WIB
Sujiwo Tejo Cibir Pedas Istana: Makin Tua Butuh Main, Tapi UU Bukan Mainan!
Sujiwo Tejo

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Senin (2/11/2020) malam.

Peraturan baru itu telah masuk dalam lembaran negara dengan registrasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun, UU yang dalam perjalanannya mengundang polemik ini kembali menuai banyak cercaan. Sebab, di dalamnya masih ditemukan banyak kejanggalan.

Dari pihak istana, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku adanya kekeliruan teknis pada Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini.

Kendati begitu, pihaknya memastikan bahwa kekeliruan tersebut hanya bersifat teknis administrasi saja. Tidak banyak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja.

Cuitan Sujiwo Tejo Cibir Istana yang Dirasa Hanya Menjadikan UU Sebagai Mainan (Twitter/Sudjiwotedjo).
Cuitan Sujiwo Tejo Cibir Istana yang Dirasa Hanya Menjadikan UU Sebagai Mainan (Twitter/Sudjiwotedjo).

Mengetahui hal itu, Budayawan Sujiwo Tejo memberi sindiran yang cukup pedas bagi pihak Istana.

Lewat jejaring Twitter miliknya, Sujiwo Tejo menganalogikan kasus ini dengan siklus duniawi yang mana semakin tua manusia besar keinginannya untuk kembali seperti anak-anak.

"Jika berita ini benar, aku cuma mau bilang bahwa hidup memanglah siklus dari dunia bocah kembali ke dunia bocah. Dunia bermain," tulisnya, Selasa (3/11/2020).

"Makin tua makin butuh main-main: Moge, golf, perkutut, poco-poco, dan lain-lain," imbuh pria yang menamai dirinya Jack Separo Gendeng itu.

baca juga

Meskipun demikian, dengan tegas Sujiwo Tejo mengatakan, UU bukan lah hal yang bisa dimainkan seenaknya. Sebagaimana pemerintah lakukan sekarang.

"Tapi rakyat dan UU jangan dijadikan mainan, Pak!" tandas Sujiwo Tejo.

Pakar Hukum Beberkan Kejanggalan UU Cipta Kerja

Pakar Hukum Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menyebut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terdapat kejanggalan.

"Ini adalah suatu hal yang patut disayangkan. Kenapa karena membuat suatu produk hukum yang melibatkan para ahli, melibatkan pemerintah dan dewan sampai ada kesalahan redaksi dampaknya sangat luas," ujar Suparji kepada suara.com, Selasa (3/11/2020).

Suparji menuturkan, salah satu kejanggalan dalam UU Cipta Kerja ada pada pasal tanpa ayat yang termuat dalam Bab III Pasal 6. Pasal itu menjelaskan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha yang mengacu pada pasal 5 ayat (1) huruf a.

Namun, dalam pasal 5 hanya tertulis keterangan penjelas dari pasal 4 dan tak memiliki ayat di dalamnya.

Maka itu, Suparji mempertanyakan bagaimana kedudukan UU Cipta Kerja yang telah disahkan pemerintah dan DPR itu.

"Sekarang bagaimana posisi uu tersebut?. Apakah mau dibiarkan begitu saja. Dalam arti tidak perlu dilakukan perubahan. Tapi, konsekuensinya adalah menjadi tidak sistematis. Tidak berbunyi pasal itu. Karena menunjuk satu ayat tapi tidak ada ayatnya. Sehingga menjadi suatu ketentuan yang tidak memiliki kejelasan pelaksanaannya," ujar Suparji.

Menurutnya pemerintah maupun DPR tak bisa seenaknya melakukan revisi terkait adanya kejanggalan UU Cipta Kerja. Ini dikarenakan UU itu sudah disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Manfaatkan Pandemi Untuk Perbaiki Ekosistem Pendidikan Nasional

Jokowi: Manfaatkan Pandemi Untuk Perbaiki Ekosistem Pendidikan Nasional

News | Selasa, 03 November 2020 | 15:56 WIB

Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh

Akui UU Ciptaker Ada Kesalahan Penulisan, Istana: Tapi Tak Berpengaruh

News | Selasa, 03 November 2020 | 15:26 WIB

Inilah Perjalanan UU Cipta Kerja, Mulai Disahkan DPR Hingga Diteken Jokowi

Inilah Perjalanan UU Cipta Kerja, Mulai Disahkan DPR Hingga Diteken Jokowi

News | Selasa, 03 November 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 20:14 WIB

×