Siasat Brigjen Prasetijo Palsukan Surat, Tak Pakai Tanda Tangan Kabareskrim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 03 November 2020 | 18:34 WIB
Siasat Brigjen Prasetijo Palsukan Surat, Tak Pakai Tanda Tangan Kabareskrim
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang lanjutan perkara surat jalan palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020). Total ada tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberi keterangan terkait perkara ini.

Salah satu saksi yakni Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kompol Dody Jaya.

Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kompol Dody mengaku diminta membuat surat jalan oleh Brigjen Prasetijo Utomo.

Dody mengatakan, surat jalan tersebut untuk tujuan ke Pontianak. Kata dia, surat jalan tersebut untuk Prasetijo.

"Surat jalan untuk beliau sendiri, tujuan ke Pontianak. Beliau meminta saya 'Tolong bikinkan surat jalan untuk saya," ujar Dody, Selasa sore.

Kepada Prasetijo, Dody sempat bertanya ihwal tujuan pembuatan surat tersebut. Hanya saja, pertanyaan Dody tidak dijawab secara rinci oleh jenderal bintang satu tersebut.

"Atas namanya Prasetijo pengikut Kompol Jhony tujuannya ke Pontianak. Saya tanya, 'tujuannya apa, tulis saja Pontianak," sambungnya.

Setelah rampung membuat surat tersebut, Dody menyerahkanya pada Prasetijo. Tak lama berselang, Dody berlalu meninggalkan Prasetijo.

"Saya serahkan ke beliau, beliau melihat langsung, saya taruh di meja beliau, saya keluar," kata dia.

baca juga

Dody melanjutkan, dia sempat dipanggil oleh Prasetijo guna mengoreksi surat yang telah dibuat. Kepada Dody, Prasetijo meminta agar surat jalan tersebut tidak diteken oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.

"Setelah beberapa minggu, sesprinya bilang dipanggil bapak (Prasetijo). Beliau mengatakan, 'ini yang tanda tangan saya', posisi itu (surat) sudah tercoret.  'Yang tanda tangani saya jangan Kabareskrim, harusnya yang tanda tangan Kabareskrim atau Waka lalu diganti jadi nama bapak. Prasetijo Utomo," jelas Dody.

Lebih dari Sekali

Dody bersaksi, dia tidak hanya satu kali diminta untuk membuat surat jalan. Dia kembali diminta untuk membuat surat jalan atas nama Anita Kolopaking dan Djoko Segiarto pada 3 Juni 2020.

Dalam hal ini, Dody sudah tiga kalo diminta untuk membuat surat jalan. Surat tersebut atas nama Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.

"Total ada 3 (surat), atas nama pak Prasetijo pengikut Jhony. Kedua Ibu Anita pengikut Djoko Soegiarto. Tanggalnya bersamaan kalau tidak salah tangal 3 bulan Juni. Surat berikutnya atas nama Djoko Soegiarto. Tidak ada pengikut cuma dia saja, itu tanggal 18 Juni 2020," imbuh Dody.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:02 WIB

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

News | Senin, 21 November 2022 | 23:20 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:16 WIB

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Apakah di Dalam Rumah Wajib Pakai Sunscreen?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

5 Shio yang Kondisi Keuangannya Bakal Membaik pada Agustus 2026, Peluang Cuan hingga Karier

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Selamat dari Serangan Maut yang Tewaskan Suami dan Anak, Begini Kondisi Nurhanisa

Sulsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:14 WIB

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

4 Kulkas dengan Fitur Pembeku Cepat, Bikin Es Batu dan Makanan Beku Lebih Praktis

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:06 WIB

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

Rudal Iran Hancurkan Perusahaan China di Kuwait, 1 Orang Tewas

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Detik-detik Perlawanan Sengit Korban Gagalkan Aksi Pelecehan Seksual di Kebun Karet Sukabumi

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:04 WIB

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

5 Pilihan Sunscreen untuk Motoran Sesuai Review: Tahan Keringat dan Tak Bikin Kusam

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:02 WIB

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:01 WIB

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Ulasan Buku Cukup Jadi Kamu, Seni Menghargai Diri Tanpa Pengakuan Orang Lain

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:00 WIB

×