Siasat Brigjen Prasetijo Palsukan Surat, Tak Pakai Tanda Tangan Kabareskrim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 03 November 2020 | 18:34 WIB
Siasat Brigjen Prasetijo Palsukan Surat, Tak Pakai Tanda Tangan Kabareskrim
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dakwaan Jaksa

Brigjen Prasetijo Utomo didakwa tiga pasal berbeda dalam kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra. Hal tersebut diketahui seusai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (13/10/2020) lalu.

Pertama, Prasetijo didakwa jaksa telah melakukan, menyuruh, hingga turut serta dalam membuat surat palsu untuk Djoko Tjandra. Sangat jelas, tindakan itu mampu menimbulkan kerugian.

Jaksa mengatakan, tindakan Brigjen Prasetijo dalam menggunakan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, hingga surat rekomendasi kesehatan telah merugikan institusi Polri secara immateriil. Bahkan, jaksa menyebut jika jenderal bintang satu itu telah mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.

Jaksa melanjutkan, pihak yang mengalami kerugian immateriil adalah otoritas Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan Bandara Supadio, Pontianak. Sebab, ada tindakan memanipulasi petugas dengan menggunakan surat yang tidak benar.

Selanjutnya, Brigjen Prasetijo juga didakwa melakukan perbuatan berlanjut seorang pejabat. Dia secara sengaja membantu melepaskan atau memberi pertolongan pada Djoko Tjandra yang saat itu tengah menjadi buronan Kejaksaan Agung.

Jaksa menilai, Brigjen Prasetijo selaku pejabat Polri seharusnya menyerahkan atau memberi informasi soal keberadaan Djoko Tjandra. Namun, dia malah bertindak sebaliknya, yakni menyanggupi dan mengusahakan dokumen perjalanan untuk sang buronan.

Berikutnya, Brigjen Prasetijo juga didakwa melakukan kejahatan dengan menghalangi penyidikan. Dia terbukti membakar sejumlah dokumen lantaran pemberitaan mengenai keberadaan Djoko Tjandra di Tanah Air mulai merebak.

Pada tanggal 8 Juli 2020, Brigjen Prasetijo menghubungi saksi Jhony Andrijanto yang berada di Jalan Aria Suryalaga, Bogor, Jawa Barat. Saat itu, Prasetijo memerintahkan Jhony untuk membakar surat-surat yang digunakan dalam perjalanan penjemputan Djoko Tjandra dari Pontianak ke Jakarta.

baca juga

Atas perbuatannya, Brigjen Prasetijo pasal 263 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Lalu Brigjen Prasetijo juga diancam pasal 426 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Ketiga, Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHPidana jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:02 WIB

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

Tiga Jenderal Bermasalah Belum Dipecat, ISESS: Kapolri Tidak Konsisten

News | Senin, 21 November 2022 | 23:20 WIB

Terkini

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh

BRIvolution Reignite Perkuat Bisnis BRI, KUR hingga KPR Subsidi Terus Bertumbuh

Jawa Tengah | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:16 WIB

Lawan Kamboja Cetak Hattrick, Mitchell Baker Bakal Quattrick Lawan Timor Leste?

Lawan Kamboja Cetak Hattrick, Mitchell Baker Bakal Quattrick Lawan Timor Leste?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:16 WIB

IHSG Hijau Pagi Ini ke Level 6.100, Pantau INDF

IHSG Hijau Pagi Ini ke Level 6.100, Pantau INDF

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:16 WIB

6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah dan Paling Worth It, Performa Anti Lag

6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah dan Paling Worth It, Performa Anti Lag

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:16 WIB

BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional

BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:15 WIB

Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif

Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif

Malang | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:10 WIB

Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta

Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:07 WIB

Era STY Cuma 3-0, Timnas Indonesia Bakal Menang Berapa Gol Lawan Timor Leste Era Herdman?

Era STY Cuma 3-0, Timnas Indonesia Bakal Menang Berapa Gol Lawan Timor Leste Era Herdman?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:06 WIB

Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang

Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:05 WIB

Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah

Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah

Sumbar | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:05 WIB

×