4 Cara Cek KK Online Lewat Whatsapp sampai Email

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 03 November 2020 | 20:40 WIB
4 Cara Cek KK Online Lewat Whatsapp sampai Email
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pengecekan Kartu Keluarga (KK) juga dapat dilakukan melalui SMS maupun WhatsApp. Hanya dengan mengirimkan pesan melalui format berikut ini, data Kartu Keluarga dapat langsung dikirimkan.

Cara cek KK online melalui SMS cukup ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Jika dilakukan melalui WhatsApp, dapat cek KK online dengan mengirimkan pesan dengan format: nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.

4. Cara Cek KK Online Melalui Email

Cara cek KK secara online juga dapat dilakukan melalui email. Untuk mengecek KK melalui email dapat mengirimkan pesan melalui callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Pesan akan segera direspon dalam waktu 1 x 24 jam.

Demikian cara cek KK online yang dapat kalian coba dan tidak perlu berkunjung ke Dukcapil. Selamat mencoba.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI