Fadli Zon: Jerinx Harusnya Bebas Jika Kita Masih Berdemokrasi

Rabu, 04 November 2020 | 17:01 WIB
Fadli Zon: Jerinx Harusnya Bebas Jika Kita Masih Berdemokrasi
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sang drummer superman is dead mengaku apa yang dibagikannya merupakan kritik terhadap prosedur rapid test.

Jerinx Murka

Amarah musisi Jerinx meledak mendengar tuntutan 3 tiga tahun penjara denda Rp 10 juta subsider 3 bulan terhadapnya dalam kasus IDI Kacung WHO.

Seusai sidang, Jerinx menilai tuntutan tersebut janggal. Sebab, kata dia, pihak IDI mengaku enggan memenjarakannya.

"Seperti apa yang didengar, JPU menuntut 3 tahun penjara. Saya makin lucu melihatnya dari pihak IDI pusat dan IDI Bali mereka bilang tidak ingin memenjarakan saya," kata Jerinx yang didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra.

Saat itu pula, seketika nada bicara Jerinx menjadi tinggi. Ia emosi karena menilai ada pihak yang sengaja ingin memenjarakkanya dan memisahkanya dengan sang istri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI