Guru SMAN 58 Rasis Salah, Wagub DKI: Tak Boleh Intervensi Pemilihan OSIS

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 04 November 2020 | 21:24 WIB
Guru SMAN 58 Rasis Salah, Wagub DKI: Tak Boleh Intervensi Pemilihan OSIS
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, ikut mengomentari tindakan diduga rasisme yang dilakukan seorang guru berinisial TS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.

Riza menyebut guru itu telah melakukan perbuatan yang salah.

Menurut Riza, tindakan mengintervensi pemilihan OSIS oleh seorang guru adalah perbuatan yang salah. Sebab, seharusnya pemilihan itu hanya diikuti oleh para siswa.

"Memang salah, tidak boleh seorang pendidik apalagi guru mengatur atau intervensi soal pilihan-pilihan OSIS," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/10/2020).

Kendati demikian, Riza mengaku bersyukur karena guru tersebut sudah minta maaf. Bahkan, kata Riza, guru tersebut sudah menyesal dengan perbuatannya itu.

"Yang kami sukuri, yang bersangkutan sudah menyadarinya bahwa itu satu perbuatan yang salah, dan sudah minta maaf," jelasnya.

Selain itu, ia berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Kendati demikian, ia mengaku tak tahu sanksi apa yang dijatuhkan kepada guru tersebut.

"Karena ini wilayah pendidikan kita harapkan ini bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.

Dilaporkan ke Polisi

baca juga

Sebelumnya guru SMAN 58 Jakarta resmi dilaporkan polisi karena melarang para murid pilih Ketua OSIS yang bukan beragama Islam. Laporan itu dibuat perwakilan murid SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur.

Guru SARA berinisial TS itu dilaporkan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS hingga viral di media sosial.

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada Senin (2/11/2020) lalu.

"Yang melaporkan dari perwakilan murid," kata Stefanus saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2020).

Sebelummya, percakapan oknum guru SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur berinisial TS dalam grup WhatsApp sebelumnya viral di media sosial.

Selain itu, dia juga mendapat kecamanan dari berbagai pihak lantaran pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA terkait pemilihan Ketua OSIS.

Dalam tangkapan layar handphone di grup WhatsApp tersebut, TS meminta kepada anggota Rohis SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur untuk memilih calon Ketua OSIS selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama Islam.

"Assalamualaikum ...hati-hati memilih Ketua OSIS dan 2 Calon non Islam. Jadi tetap walau bagaimana kita mayoritas harus punya ketua yang se-aqidah dengan kita," tulisnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto menyatakan jika oknum guru berinsial TS itu telah diberi pembinaan. Selain itu yang bersangkutan juga telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga," kata Gunas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar Unpad Profesor Muradi Tak Ikut Touring HOG Siliwangi Bandung

Guru Besar Unpad Profesor Muradi Tak Ikut Touring HOG Siliwangi Bandung

Jabar | Rabu, 04 November 2020 | 17:42 WIB

Ketua OSIS Non Islam, Guru Rasis SMAN 58 Jakarta Dipolisikan Murid Sendiri

Ketua OSIS Non Islam, Guru Rasis SMAN 58 Jakarta Dipolisikan Murid Sendiri

Jakarta | Rabu, 04 November 2020 | 14:52 WIB

Polisi Akan Panggil Guru  yang Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non-Islam

Polisi Akan Panggil Guru yang Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non-Islam

Jabar | Rabu, 04 November 2020 | 14:48 WIB

Guru Anti Non Islam Resmi Dilaporkan ke Polisi oleh Siswa

Guru Anti Non Islam Resmi Dilaporkan ke Polisi oleh Siswa

Sulsel | Rabu, 04 November 2020 | 14:45 WIB

Terkini

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:15 WIB

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

Bandingkan Prabowo dengan Hewan, Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diadukan ke Bareskrim

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:12 WIB

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:01 WIB

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:58 WIB

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:56 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:46 WIB

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:45 WIB

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:33 WIB

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:28 WIB

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:27 WIB