Mensos Sebut Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Capai 87,44 Persen

Bimo Aria Fundrika | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 05 November 2020 | 01:10 WIB
Mensos Sebut Realisasi Anggaran Perlindungan Sosial Capai 87,44 Persen
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Suara.com/Novian)

"Jadi ada kenaikan 4,8 juta KPM. Memang tidak mudah mencari 4,8 juta keluarga untuk diberikan bantuan, mudah-mudahan November ini bisa tercapai," ucap Juliari.

Tak hanya itu, Juliari menuturkan untuk program yang sifatnya khusus, program Bansos Sembako Jabodetabek dengan 1,9 juta KPM terjadi perubahan nilai besaran bantuan periode I (April - Juni), Rp600 ribu per keluarga per bulan.

Kemudian Periode II (Juli - Desember) menjadi Rp 300 ribu per keluarga per bulan.

"Memang kita lakukan penyesuaian di bulan Juli sampai Desember karena pada bulan Juli ada tambahan-tambahan program baru dari pemerintah yang melengkapi program perlindungan sosial," katanya.

Lebih lanjut, Juliari menyebut realisasi anggaran pada pogram tersebut sebesar 82,59 persen  atau Rp 5,65 triliun dari Rp6,84 triliun.

Bantuannya pada periode I berupa paket sembako sebanyak empat kali dan beras 25kg diterima dua kali dan periode II berupa paket sembako.

Sementara itu, untuk Bansos Tunai Non Jabodetabek mendapatkan uang tunai yang penyalurannya bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

"Penerima manfaatnya sebanyak 9 juta KPM. Program ini juga dilakukan penyesuaian besaran bantuannya periode I (April - Juni), Rp 600 ribu per keluarga per bulan. Periode II (Juli - Desember) menjadi Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Realisasinya Rp 5,65 triliun dari Rp 6,84 triliun atau 82,59 persen," kata di.

Juliari menjelaskan dalam program Perlindungan Sosial, terdapat program reguler PKH dan program Sembako (BPNT).

Selain itu terdapat juga program baru yang sifatnya khusus untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 seperti Bansos Sembako Jabodetabek dengan 1,9 juta KPM dan Bansos Tunai (BST) non Jabodetabek untuk 9 juta KPM.

Program tambahan berupa Bansos beras untuk KPM PKH dengan 10 juta KPM.
Masing-masing keluarga menerima 10 kg per bulan.

Realisasi anggarannya yakni Rp 3,29 triliun dari Rp 5,26 triliun atau 62,47 persen.

"Sisanya tinggal proses administrasi saja, karena fisiknya sudah selesai 100 persen untuk penyaluran beras," tutur Juliari.

Adapun Bansos Tunai untuk KPM program Sembako/BPNT non PKH diterima 9 juta KPM yang tidak mendapat PKH.

Bantuan diberikan tunai Rp 500 ribu per keluarga sekali transfer yang sudah disalurkan September lalu. Anggaran ini sudah terserap 100 persen atau Rp 4,5 triliun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sesuai Arahan Jokowi, Kemensos Lanjutkan Bansos dan Bantuan Tunai 2021

Sesuai Arahan Jokowi, Kemensos Lanjutkan Bansos dan Bantuan Tunai 2021

News | Rabu, 04 November 2020 | 20:22 WIB

Kucurkan Rp366 triliun, Satgas PEN Klaim Sudah Serap Anggaran 51,9 Persen

Kucurkan Rp366 triliun, Satgas PEN Klaim Sudah Serap Anggaran 51,9 Persen

News | Rabu, 04 November 2020 | 16:42 WIB

Lanjutan Anggaran Mobil Listrik, Ridwan Kamil Ajak Kurangi Biaya BBM

Lanjutan Anggaran Mobil Listrik, Ridwan Kamil Ajak Kurangi Biaya BBM

Otomotif | Rabu, 04 November 2020 | 12:50 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB