Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi kabar kepulangan Habib Rizieq ke tanah air yang dijadwalkan akan tiba pada Selasa (10/11/2020) mendatang.
Mardani mengatakan, pihaknya sama sekali tidak keberatan dengan kepulangan salah satu ulama Indonesia tersebut. Sebab sudah menjadi haknya untuk kembali ke negaranya sendiri.
Selain itu, konstitusi menurut Mardani juga melindungi kepulangan Habib Rizieq yang masih berstatus sebagai WNI.
"Di UU Nomor 12 tahun 2006 dikatakan warga negara itu mahal harganya. Di pembukaan UUD 1945 juga dijelaskan soal fungsi negara salah satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia," kata Mardani dalam acara Kabar Petang TV One seperti dilansir Suara.com.
"Habib Rizieq adalah WNI wajib dilindungi dan dipenuhi haknya," imbuhnya lanjut.

Dalam kesempatan itu, Mardani pun mengatakan bahwa kembalinya Habib Rizieq ke Indonesia sejatinya menunjukkan baiknya demokrasi negara.
Pasalnya, Habib Rizieq yang dikenal kritis dapat menyuarakan opininya secara baik apabila ada di Indonesia.
"Kembali ke Indonesia malah lebih baik karena menunjukkan dewasanya demokrasi kita. Habib Rizieq kan terkenal tokoh yang kritis. Justru ketika ada di Indonesia, pikiran-pikiran kritisnya akan mampu berinteraksi secara baik," tukasnya.
Lebih lanjut, Mardani Ali Sera menyinggung Badan Intelijen Negara agar kedatangan Habib Rizieq tidak dibuat gaduh oleh segelintir pihak.
Baca Juga: Jack Brown Kini Tak Punya Klub sejak Kontraknya Habis di Lincoln City
Menurutnya, BIN harus berpikiran baik kepada para ulama sebab dalam rekam jejak sejarah mereka ikut dalam membentuk NKRI.