Tak Mau Kasus Rizieq di RI Dibuka Lagi, Warga Petamburan: Saya Kenal Beliau

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 05 November 2020 | 14:28 WIB
Tak Mau Kasus Rizieq di RI Dibuka Lagi, Warga Petamburan: Saya Kenal Beliau
Baliho raksasa ucapan selamat datang Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab sudah terpampang di Petamburan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sejumlah Warga Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, bersiap menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Syihab pada 10 November 2020 mendatang. Mereka menyambut gembira dan berharap Rizieq pulang dengan aman.

Jurnalis Suara.com coba melihat secara langsung bagaimana persiapan penyambutan warga Petamburan di lingkungan kediaman Rizieq yakni tepatnya di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat pada Kamis (5/11/2020).

Salah satu warga Petamburan III yang akrab disapa Babeh (60) mengatakan warga sekitar antusias kepulangan imam besar FPI itu ke Tanah Air.

"Kalau ditanya gembira ya pasti gembira. Saya kira semua umat muslim di Indonesia juga begitu. Kita tahu juga kan beliau ulama besar dan habaib," katanya saat berbincang dengan Suara.com di lokasi, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, antusiasme itu juga ditunjukkan dengan pemasangan spanduk hingga baliho raksasa bertuliskan kalimat ucapan selamat datang di lingkungan kediaman Rizieq di Petamburan.

Sementara itu, ia berserta warga Petamburan yang lain berharap Rizieq pulang ke Indonesia dengan keadaan aman dan selamat.

Mereka juga tidak mau imam besar FPI itu kembali diperkarakan atau dibuka kasusnya setibanya di Tanah Air.

"Saya mengenal beliau lah, beliau ini kan orang yang baik sama semua orang, warga di sini juga sudah pada tahu bagaimana," tuturnya.

Poster bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terpasang di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)
Poster bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab terpasang di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Suara.com/Bagaskara)

Pulang ke Tanah Air

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.

Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Tanah Air.

Ia pun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Arab Saudi.

“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SV 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube Front TV, Rabu, 4 November 2020.

Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

Dalam siaran langsung penyampaiannya di Front TV, Rizieq juga mengumumkan bahwa setibanya di Indonesia nanti, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.

“Insya Allah saya akan nikahkan putri saya yang keempat Najwa dengan tunangannya Insya Allah,” katanya.

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

Perkara kasus

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengklaim masih mengecek status perkara beberapa kasus yang menjerat pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Awi, dirinya masih berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan bagaimana perkembangan kasus-kasusnya.

"Kalau status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan. Bagaimana nanti hasilnya tentunya kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).

Berdasar catatan Suara.com, setidaknya ada delapan kasus yang menyeret Rizieq. Beberapa kasus tersebut diantaranya telah dihentikan atau SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara).

Pertama kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam 'Sampurasun'. Ketika itu Rizieq dilaporkan pada 24 November 2015.

Kedua, kasus penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016.

Ketiga, kasus dugaan penghinaan terhadap agama Kristen terkait ceramahnya di Jakarta Timur. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016.

Keempat, kasus dugaan penghinaan agama. Rizieq dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Pemuda Lintas Agama ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

Kelima, kasus logo komunis yakni palu arit di mata uang pecahan Rp100 ribu. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2017.

Keenam, kasus ceramah Rizieq soal logo komunis palu dan arit di mata uang pecahan Rp100 ribu. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2017.

Ketujuh, kasus penodaan Pancasila. Rizieq dilaporkan putri Soekarno yakni Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat, pada 27 Oktober 2016. Kasus tersebut selanjutnya dihentikan atau dinyatakan SP3, pada 30 Januari 2017.

Kedelapan, kasus dugaan chat mengandung unsur pornografi dengan wanita bernama Firza Husein. Rizieq dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Mei 2017. Namun perkara tersebut dihentikan atau dinyatakan SP3 pada tahun 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akan Pulang 10 November, Begini Situasi di Sekitar Kediaman Habib Rizieq

Akan Pulang 10 November, Begini Situasi di Sekitar Kediaman Habib Rizieq

Video | Kamis, 05 November 2020 | 14:03 WIB

Akan Pulang Minggu Depan, Begini Situasi di Sekitar Kediaman Habib Rizieq

Akan Pulang Minggu Depan, Begini Situasi di Sekitar Kediaman Habib Rizieq

News | Kamis, 05 November 2020 | 13:28 WIB

Rizieq Mau Pulang, Baliho Raksasa Ayo Revolusi Akhlak Ada di Petamburan

Rizieq Mau Pulang, Baliho Raksasa Ayo Revolusi Akhlak Ada di Petamburan

News | Kamis, 05 November 2020 | 13:13 WIB

Munarman: Habib Rizieq Pulang di Hari Pahlawan, Moment Revolusi Akhlak

Munarman: Habib Rizieq Pulang di Hari Pahlawan, Moment Revolusi Akhlak

Sumsel | Kamis, 05 November 2020 | 12:43 WIB

PKS Dukung Habib Rizieq Pulang, Mardani: Baik Dong Untuk Demokrasi Kita

PKS Dukung Habib Rizieq Pulang, Mardani: Baik Dong Untuk Demokrasi Kita

News | Kamis, 05 November 2020 | 13:26 WIB

Terkini

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Cara Membersihkan Kacamata yang Baik dan Benar, Boleh Dicuci Pakai Air?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 10:46 WIB

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Pemerintah Didesak Perjuangkan Hak Kelola Warga atas Eks Konsesi SRL di Pulau Rangsang

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 10:33 WIB

×