Profil SM Amin yang Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 15:31 WIB
Profil SM Amin yang Akan Dapat Gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Jokowi
Sutan Mohammad Amin Nasution atau SM Amin (Wikipedia)

Perjuangan SM Amin

SM Amin ikut aktif dalam memperjuangkan eksistensi Provinsi Sumatera Utara. Dalam upaya mengendalikan pemerintahan Sumatera Utara di Kura Raja Aceh, SM Amin mengeluarkan uang republik yang berlaku di Sumatera Utara.

Dia juga melengkapi kebijakan itu dengan sistem moneter sendiri yang berlaku pada zamannya. SM Amin menolak menggunakan uang belanda (Gulden). Uang yang dikeluarkan SM Amin tersebut ditandatangni pada 1 Maret 1949.

SM Amin juga tidak tinggal diam ketika terdengar upaya pembekuan terhadap pemerintahan daerah yang dilakukan Belanda. SM Amin mengeluarkan beberapa kebijakan preventif untuk melindungi daerahnya, salah satunya membentuk Badan Penyokong Rakyat dan Pegawai.

Tujuan badan ini ialah membantu ekonomi pegawai negeri yang dilanda musibah akibat perang. Pendanaan badan ini bersumber dari aset dan uang yang diambil dari Belanda.

SM Amin juga mencetak dan menyebarkan siaran radio dari Yogya ke daerahnya. Siaran utama yang disebarluaskannya ialah pidato pembesar-pembesar negeri. Itu dilakukannya agar semangat juang rakyat di bawah kepemimpinannya tak mengendur.

Sebagai Gubernur, SM Amin juga menolak uang NICA dan tetap mempergunakan uang Republik dan uang Nippon. SM Amin mengadakan hubungan baik dengan tentara dan laskar yang bertahan di luar daerah Pematangsiantar. SM Amin juga memberikan bantuan kepada laskar tersebut, agar mereka tetap kuat berjuang.

Demikian sedikit informasi mengenai profil SM Amin yang akan mendapat gelar Pahlawan Nasional dan perjuangannya untuk negara ini.

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Fakta-fakta Kapolri Pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI