Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 05 November 2020 | 17:00 WIB
Boyamin MAKI: Saya Diberi SGD 100 Ribu Tapi Harus Kurangi Berita King Maker
Koordinator MAKI Boyamin Saiman serahkan uang 100 ribu dolar Singapura ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, dipanggil penyidik KPK untuk mengklarifikasi terkait uang SGD 100 ribu yang dilaporkannya ke lembaga antirasuah itu, Kamis (5/11/2020).

Boyamin mengakui langsung bertemu dengan tim gratifikasi KPK. Ia, diminta untuk menceritakan awal muasal mendapatkan uang itu yang diduga terkait sengkarut kasus Djoko Tjandra.

Hal ini untuk memvalidasi apakah pelaporan Boyamin masuk dalam unsur gratifikasi atau tidak.

"Ya kronologis saja, saya bagaimana dikontak orang tersebut minta ketemu, bisa ketemu di markas saya jam lima. Terus menyerahkan uang, terus kemudian ditelepon besoknya untuk diminta mengurangi berita 'king maker'. Ya saya urutan kronologis itu," kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2020).

Boyamin mengaku memang lembaganya tidak ada menerima anggaran apa pun dari pemerintah.

Maka itu, dapat dikatakan Boyamin bukan sebagai penyelenggara negara. Dengan demikian, laporan uang SGD 100 ribu ke KPK bisa dikatakan bukan sebagai gratifikasi.

"Kalau memang saya penyelenggara negara yang memang uang itu bisa diambil oleh KPK untuk diserahkan ke negara. Kalau dari sisi itu nampaknya memang kurang kuat sebagai gratifikasi," ungkap Boyamin.

Boyamin menegaskan tindakan pelaporannya itu, sebagai bentuk kepedulian kepada negara dalam memberantas korupsi.

"Kalau saya terima ini kan membahayakan masyarakat sipil kan, ada proses pembumkaman terhadap kritis masyarakat sipil dan itu harus kita cegah bersama," ungkap Boyamin

baca juga

Menurut Boyamin, KPK akan mendalami apakah pelaporan MAKI ini masuk dalam katagori  penerimaan gratifikasi atau tidak.

"Selanjutnya uang itu akan diserahkan atau dilaporkan pimpinan untuk diputuskan gratifikasi atau tidak," kata Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin telah menyerahkan uang SGD 100 ribu kepada KPK pada Rabu (7/10).

Adapun uang itu dianggap Boyamin sebagai gratifikasi. Sebab, ia pernah melaporkan ke KPK terkait sejumlah nama-nama yang diduga terseret dalam kasus terpidana hak tagih bank bali Djoko Tjandra.

"Karena uang itu diberikan setelah saya melapor kepada KPK terkait dengan perkara Djoko Tjandra. Hal itu yang saya lapor ke KPK kan ada inisial lima nama kemudian Bapakku Bapakmu kemudian King Maker," ucap Boyamin.

Boyamin menyebut uang itu awalnya diberikan oleh teman akbrabnya. Namun, dia tak menyebut identitas terkait orang yang disebutnya memberikan uang dolar Singapura tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku

MAKI Minta KPK Hadiahkan SGD 100 Ribu ke Penemu Eks Caleg PDIP Harun Masiku

News | Kamis, 05 November 2020 | 15:53 WIB

KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura

KPK Undang MAKI Klarifikasi Soal Penerimaan Uang 100 Ribu Dolar Singapura

News | Kamis, 05 November 2020 | 11:52 WIB

MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto

MAKI Beri Kode Pihak-pihak yang Bantu Pelarian Hiendra Soenjoto

News | Selasa, 03 November 2020 | 12:54 WIB

MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera

MAKI Berharap Kasus Jiwasraya Beri Efek Jera

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:52 WIB

Boyamin MAKI: Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran

Boyamin MAKI: Ada Orang Mencurigakan Ambil Sesuatu saat Kejagung Kebakaran

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:02 WIB

Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Jumat Keramat, KPK Tahan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:12 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Wali Kota Tasikmalaya Dipanggil KPK sebagai Tersangka di Jumat Keramat

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 11:46 WIB

Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara

Petinggi PT PAL Diciduk KPK, Jubir Erick Thohir Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2020 | 10:17 WIB

Terkini

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:52 WIB

Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal

Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:50 WIB

Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?

Review dan Tes Infinix Hot 40 Pro RAM 12 GB, HP Rp2 Jutaan Beneran Kuat Main Game Berat?

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:49 WIB

3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau

3 Kulkas Sharp 2 Pintu Termurah yang Hemat Listrik dan Anti Bau

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:45 WIB

Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Terancam Gagal Bayar, Purbaya Siapkan Tambahan Anggaran Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:40 WIB

Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK

Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:36 WIB

Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat

Prabowo Libatkan TNI-Polri dalam Operasional Kopdes Merah Putih, Penyaluran Bansos Bakal Terpusat

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Berapa Tarif Hotman Paris sebagai Pengacara?

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:35 WIB

6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit

6 Cara Mengakali Salah Shade Bedak agar Tetap Menyatu dengan Warna Kulit

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:32 WIB

Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling

Dedemit Kepala Putus yang Menyamar Menjadi Penjual Bakso Keliling

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:30 WIB

×