Terlibat Kejahatan Perang, Presiden Kosovo Mengundurkan Diri

Rendy Adrikni Sadikin, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 06 November 2020 | 10:41 WIB
Terlibat Kejahatan Perang, Presiden Kosovo Mengundurkan Diri
Presiden Kosovo Hashim Thaci mengundurkan diri. (AFP)

Suara.com - Presiden Kosovo, Hashim Thaci, mengundurkan diri guna menghadapi dakwaan pengadilan terhadap dirinya atas kejahatan perang dan kemanusiaan.

Menyadur The Guardian, Jumat (6/11/2020), Thaci mengumumkan pengunduran dirinya pada konferensi pers di ibu kota Kosovo, Pristina.

Menurut Thaci, langkah yang ia ambil merupakan upaya untuk "melindungi integritas kepresidenan Kosovo."

Pengadilan khusus yang berbasis di Den Haag, mengonfirmasi dakwaaan terhadap Thaci atas kejahatan perang selama konflik Serbia pada 1990-an, ketika sang presiden menjadi pemimpin tentara pemberontak Kosovo.

"Saya akan bekerja sama erat dengan keadilan. Saya percaya pada kebenaran, rekonsiliasi, serta masa depan negara dan masyarakat kita," ujar Thaci, berdasarkan laporan Channel News Asia.

Thaci didakwa merupakan salah satu dari deretan politisi yang juga didakwa atas kejahatan perang yang mencakup pembunuhan, penghilangan paksa, penganiayaan, dan penyiksaan.

Dakwaan kejahatan perang juga dilayangkan kepada mantan ketua parlemen Kadri Veseli dan tiga mantan komandan Tentara Pembebasan Kosovo (KLA).

Rincian pasti dari 10 dakwaaan terhadap Thaci, Veseli, dan lainnya dilaporkan belum dirilis oleh pihak berwenang.

Namun dari apa pengumuman kantor kejaksaan spesialis Kosovo (KSC) pada awal tahun ini, Thaci dan politisi lain disebutkan bertanggung jawab atas hampir 100 pembunuhan.

baca juga

Didirikan dengan dukungan Uni Eropa lima tahun lalu, KSC beroperasi di bawah hukum Kosovo namun berbasis di Belanda guna melindungi para saksi dari intimidasi dalam masyarakat di mana mantan komandan pemberontak sangat berpengaruh, mengutip Channel News Asia.

Disebutkan, jaksa telah dua kali menuding sang Presiden Kosovo mencoba merusak pekerjaan pengadilan.

Adapun pengadilan KSC diberi mandat untuk menyelidiki dan menuntut tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Kosovo atas konflik Serbia atau terkait dengan konflik Kosovo pada 1998-2000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Mayoritas Muslim Kosovo Akui Kedaulatan Israel, Ikut Jejak UEA

Negara Mayoritas Muslim Kosovo Akui Kedaulatan Israel, Ikut Jejak UEA

News | Sabtu, 05 September 2020 | 14:26 WIB

Masjid di Kosovo Dibuka Kembali

Masjid di Kosovo Dibuka Kembali

Video | Sabtu, 30 Mei 2020 | 06:00 WIB

Mendagri Kosovo Dipecat karena Ribut Masalah Status Darurat Corona

Mendagri Kosovo Dipecat karena Ribut Masalah Status Darurat Corona

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 05:25 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×