Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD belakangan menjadi sorotan. Sebab, dalam sebuah tayangan video dia sempat mengungkapkan alasan dibalik pulangnya Habib Rizieq ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) nanti.
Mahfud MD mengatakan, Imam Besar FPI itu akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran dianggap melakukan pelanggaran imigrasi.
Kendati begitu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air tetapi enggan dideportasi lantaran ingin pulang dengan terhormat.
"Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? Karena melakukan pelanggaran imigrasi," ujarnya di tayangan Kanal YouTube Cokro TV.
Mengetahui pernyataan itu, Front Pembela Islam (FPI) dengan tegas membantahnya. Pasalnya, visa Habib Rizieq masih berlaku sampai saat dia kembali ke Indonesia.

Dilansir dari Tayangan Video di Kanal YouTube Dua Sisi, Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan, Habib Rizieq secara hukum tidak bisa dideportasi. Sebab, visanya masih berlaku hingga jadwal kepulangannya nanti.
"Habib Rizieq itu visanya tetap berlaku. Mendapat 3 kali visa long term. Pertama 2017 sampai 2018. Kedua 2018 sampai pertengahan 2019. Lalu diperpanjang sampI sekarang. Status hukumnya, kalau visa seseorang berlaku sampai tanggal kepulangan, maka tidak overstay," ucap dia.
Oleh sebab itu, Munarman kemudian tak habis pikir dengan Mahfud MD yang mengeluarkan pernyataan seperti demikian.
Menurutnya, pernyataan Mahfud MD bisa mencerminkan seberapa kualitas negara Indonesia.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang ke Indonesia untuk Nikahkan Najwa Shihab
"Jadi kalau seorang Mahfud MD mendapat informasi sampah seperti itu. Seorang menteri, pejabat menteri, menyatakan pernyataan itu, menunjukkan kualitas negara kita seperti apa?" tukasnya.