Bantah Mahfud MD, FPI: Habib Rizieq Tidak Dideportasi!

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 12:08 WIB
Bantah Mahfud MD, FPI: Habib Rizieq Tidak Dideportasi!
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD belakangan menjadi sorotan. Sebab, dalam sebuah tayangan video dia sempat mengungkapkan alasan dibalik pulangnya Habib Rizieq ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) nanti.

Mahfud MD mengatakan, Imam Besar FPI itu akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi lantaran dianggap melakukan pelanggaran imigrasi.

Kendati begitu, Mahfud MD juga menuturkan bahwa Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air tetapi enggan dideportasi lantaran ingin pulang dengan terhormat.

"Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? Karena melakukan pelanggaran imigrasi," ujarnya di tayangan Kanal YouTube Cokro TV.

Mengetahui pernyataan itu, Front Pembela Islam (FPI) dengan tegas membantahnya. Pasalnya, visa Habib Rizieq masih berlaku sampai saat dia kembali ke Indonesia.

FPI Bantah Pernyataan Mahfud MD Soal Deportasi Habib RIzieq (YouTube Dua Sisi).
FPI Bantah Pernyataan Mahfud MD Soal Deportasi Habib RIzieq (YouTube Dua Sisi).

Dilansir dari Tayangan Video di Kanal YouTube Dua Sisi, Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan, Habib Rizieq secara hukum tidak bisa dideportasi. Sebab, visanya masih berlaku hingga jadwal kepulangannya nanti.

"Habib Rizieq itu visanya tetap berlaku. Mendapat 3 kali visa long term. Pertama 2017 sampai 2018. Kedua 2018 sampai pertengahan 2019. Lalu diperpanjang sampI sekarang. Status hukumnya, kalau visa seseorang berlaku sampai tanggal kepulangan, maka tidak overstay," ucap dia.

Oleh sebab itu, Munarman kemudian tak habis pikir dengan Mahfud MD yang mengeluarkan pernyataan seperti demikian.

Menurutnya, pernyataan Mahfud MD bisa mencerminkan seberapa kualitas negara Indonesia.

"Jadi kalau seorang Mahfud MD mendapat informasi sampah seperti itu. Seorang menteri, pejabat menteri, menyatakan pernyataan itu, menunjukkan kualitas negara kita seperti apa?" tukasnya.

"Secara hukum tidak overstay. Orang yang tidak melanggar hukum imigrasi apapun tidak bisa dideportasi. Itu aspek hukum keimigrasian berlaku umum," imbuh Munarwan.

Senada dengan Munarwan, Juru bicara PA 212 Haikal Hassan pun mengkritik keras pernyataan Mahfud MD.

Haikal Hassan dalam kesempatan tersebut menceritakan proses deportasi di Arab Saudi.

"Di Saudi Arabia, kalau overstay itu di depan imigrasi diborgol lalu dibawa. Itu terhina sekali lho," ucap Haikal.

Menurutnya, sudah menjadi kewajiban untuk mengembalikan nama baik Habib Rizieq yang sempat dituding pulang karena dideportasi ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Pulang ke Indonesia untuk Nikahkan Najwa Shihab

Habib Rizieq Pulang ke Indonesia untuk Nikahkan Najwa Shihab

Jabar | Jum'at, 06 November 2020 | 11:24 WIB

Mengejutkan! Ternyata Habib Rizieq Harus Keluar Arab Sebelum 11 November

Mengejutkan! Ternyata Habib Rizieq Harus Keluar Arab Sebelum 11 November

Batam | Jum'at, 06 November 2020 | 11:20 WIB

Habib Rizieq Segera Pulang, Refly Harun Bahas Soal FPI Jadi Partai di 2024

Habib Rizieq Segera Pulang, Refly Harun Bahas Soal FPI Jadi Partai di 2024

News | Jum'at, 06 November 2020 | 11:13 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB