"Kita punya kewajiban untuk mengembalikan nama baik dia (Habib Rizieq). Kalimat overstay dan deportasi itu memburukkan satu nama. Beliau dihormati jutaan rakyat Indonesia lho. Tidak elok jabatan setinggi itu bicara di publik dengan kalimat seperti demikian," ungkapnya lanjut.
Sementara itu, Faizal Assegaf selaku ketua Progres 98 menyarankan FPI untuk melayangkan surat ke Mahfud MD guna meminta pertanggungjawaban pernyataan ini.
"Kawan-kawan FPI yang menjadi garda depan membela HR besok layangkan surat ke Mahfud MD. Kasih video itu, minta pertanggungjawaban atas nama pribadi atau sebagai Menkopolhukam," tandasnya.