Jangan Takut, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembakaran Halte Transjakarta

Sabtu, 07 November 2020 | 14:03 WIB
Jangan Takut, LPSK Siap Lindungi Saksi Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Narasi TV mengungkap para pelaku pembakar Halte Sarinah Jakarta saat demo tolak UU Cipta Kerja. Wajah-wajah terduga pelaku dipaparkan dalam sebuah video kronologis.(Narasi TV)

Suara.com - Terduga pelaku pembakaran Halte TransJakarta di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, terungkap melalui kamera pengawas yang dibeberkan oleh Narasi Newsroom melalui akun Youtube.

Terkait itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi para saksi yang melihat serta mengetahui terkait pelaku.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mendorong para saksi yang mengetahui soal dugaan pelaku untuk tidak takut melapor serta memberikan keterangan agar motif pembakaran Halte Transjakarta bisa segera terungkap.

"Posisi - LPSK pada kasus ini, kami berharap saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," kata Edwin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).

Edwin mengungkapkan kalau proses hukum terhadap para pelaku mesti ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

LPSK mendukung pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus pembakaran halte yang terjadi saat demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja pada 8 November 2020.

Guna mendukung pengusutan kasus, keberadaan saksi pun diharapkan bisa turut membantu. Dengan begitu, LPSK juga membuka pintu bagi saksi yang ingin mengajukan permohonan perlindungan.

Edwin menuturkan, perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan ketenangan. Ia juga berharap kalau aksi yang terencana ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang karena berdampak merugikan fasilitas publik.

Investigasi Narasi TV

Baca Juga: Agus Bakar Ningsih Hidup-hidup hingga Tewas, karena Lamaran Ditolak

Narasi TV mengunggah video kronologis kebakaran Halte Sarinah. Dari video itu kemudian menyebar wajah-wajah yang diduga pelaku pembakar halte.

Berdasarkan temuan Narasi TV, para terduga pelaku pembakaran bukan berasal dari massa aksi penolak UU Cipta Kerja.

Sebelum itu, tudingan pembakar Halte Sarinah yang terjadi pada Kamis (8/10/2020) sempat ditujukan kepada para buruh dan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar tempat kejadian perkara.

Para demonstran diduga menjadi pelaku pembakaran halte yang kerugiannya mencapai angka Rp 65 miliar ini.

Narasi TV kemudian menayangkan penelusuran rekaman CCTV dan dokumentasi yang beredar di media sosial guna menelisik lebih dalam siapa dalang di balik perusakan Halte Sarinah.

Dari temuannya, ternyata para pelaku bukan berasal dari rombongan pengunjuk rasa di sana. Selain itu, ulah mereka nampak terorganisir dan dilakukan dengan penuh kesengajaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI