Dua pria yang terciduk berinisial LPK (75) dan RS (77) yang memiliki peran berbeda, yakni pengepul para pemasang judi togel dan bandar besar.
“Para pelaku memanfaatkan ponsel untuk pasang togel. Penangkapan mereka berasal dari informasi masyarakat kepada kami tentang adanya perjudian tersebut,” ungkap Audie. (Antara)