Pidana! Negara Ini Melarang Hukuman Fisik pada Anak di Bawah 16 Tahun

Dythia Novianty | Suara.com

Senin, 09 November 2020 | 05:44 WIB
Pidana! Negara Ini Melarang Hukuman Fisik pada Anak di Bawah 16 Tahun
Ilustrasi memukul anak. [Shutterstock]

Suara.com - Memukul seorang anak sekarang merupakan tindak pidana di Skotlandia, setelah negara itu menjadi bagian pertama dari Inggris yang melarang hukuman fisik di bawah 16 tahun.

Orang tua dan pengasuh sebelumnya diizinkan untuk menggunakan pukulan jika dianggap sebagai "hukuman yang wajar", tetapi undang-undang yang mulai berlaku pada Sabtu (7/11/2020), menghapus pembelaan sehingga anak-anak sekarang memiliki perlindungan yang sama dari serangan seperti orang dewasa.

John Finnie, MSP Hijau Skotlandia yang memperkenalkan perubahan tersebut, mengatakan dia berharap larangan memukul akan membantu menunjukkan kepada anak-anak bahwa kekerasan tidak dapat diterima.

"Seiring dengan kemajuan kampanye saya selama empat tahun terakhir, terlihat betapa banyak orang percaya bahwa memukul anak sudah dilarang," katanya dilansir laman The Independent, Senin (9/11/2020).

Kelompok kampanye Be Reasonable Scotland, yang menentang undang-undang tersebut, berpendapat bahwa mayoritas orang Skotlandia menganggap undang-undang tersebut adalah "ketidakadilan".

"Di tahun-tahun mendatang, orang tua yang penuh kasih yang tidak memiliki kontak dengan pihak berwenang sebelumnya dan yang tidak memberikan risiko kepada anak-anak mereka, akan menghadapi intervensi yang membuat stres, daftar hitam di database polisi dan bahkan catatan kriminal untuk pemukulan," ujar seorang juru bicara kelompok tersebut.

Skotlandia menjadi negara ke-58 yang melarang hukuman fisik, dan Wales diperkirakan akan memberlakukan larangan serupa pada 2022.

Masyarakat Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak (NSPCC) mengatakan, undang-undang di Skotlandia adalah pengingat menyedihkan bahwa Inggris berada di belakang kurva dalam masalah ini, dan meminta pemerintah untuk memperkenalkan perubahan hukum untuk melindungi anak-anak di Inggris dari semua bentuk penganiayaan fisik.

"Menyerang anak secara fisik tidak pernah dapat dibenarkan, dan kami tahu dari anak-anak dan remaja yang menghubungi Childline bahwa hal itu membuat mereka merasa takut, kesepian, tidak berdaya, dan bingung," kata Anna Edmundson, kepala kebijakan dan urusan publik di yayasan amal anak-anak.

Seorang juru bicara Departemen Pendidikan mengatakan bahwa pemerintah tidak memaafkan kekerasan terhadap anak-anak dan memiliki hukum yang jelas untuk menanganinya, tetapi menambahkan tidak ada rencana untuk membuat undang-undang.

Hingga 80 persen orang tua di Inggris telah menggunakan hukuman fisik untuk mendisiplinkan anak, penelitian dari tahun 2015 menunjukkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Penemuan Makam Kuno Enam Kepala Ini Membingungkan Arkeolog

Misteri Penemuan Makam Kuno Enam Kepala Ini Membingungkan Arkeolog

Tekno | Minggu, 01 November 2020 | 11:15 WIB

Bantah Lakukan KDRT ke Lee Sachi, Okan Cournelius Bawa ART Sebagai Saksi

Bantah Lakukan KDRT ke Lee Sachi, Okan Cournelius Bawa ART Sebagai Saksi

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Akui Mantan Istri Aniaya Anak, Kenapa Okan Cornelius Baru Ungkap Sekarang?

Akui Mantan Istri Aniaya Anak, Kenapa Okan Cornelius Baru Ungkap Sekarang?

Entertainment | Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:21 WIB

Tak Ada Efek Jera, Polresta Banda Aceh Tidak Pakai Qanun Tangani Kasus Anak

Tak Ada Efek Jera, Polresta Banda Aceh Tidak Pakai Qanun Tangani Kasus Anak

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 18:51 WIB

Asik! Di Skotlandia Menikah Tidak Wajib Pakai Masker Saat Resepsi

Asik! Di Skotlandia Menikah Tidak Wajib Pakai Masker Saat Resepsi

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:08 WIB

Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Kian Naik, Pelaku Ialah Orang Dekat

Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumsel Kian Naik, Pelaku Ialah Orang Dekat

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:19 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB