Penelurusan ABC Indonesia dari situs Departemen Dalam Negeri Australia menemukan, sejak November tahun lalu hingga Juni tahun ini terdapat 505 pengajuan Protection Visa oleh WNI.
Jumlah itu terbilang lebih banyak dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Beni*, WNI yang juga mengajukan visa tersebut mengaku terkejut saat mendapati hanya diberikan waktu 35 hari saja untuk meninggalkan Australia.
Hal itu terjadi seiring dengan penolakan permohonan yang diajukannya. Beni* sendiri mengirimkan bukti berupa kekhawatiran atas ancaman pembunuhan oleh anggota keluarganya.
"Imigrasi minta bukti atas pengajuan saya dan ketika saya kirim bukti, ceritanya kurang meyakinkan," kata Beni* kepada ABC Indonesia.
"Tapi saya sudah resubmit ke Tribunal dan mereka minta ke Imigrasi agar kasusnya diproses lagi. Sekarang bridging visa saya sudah tidak ada expiry date lagi," sambungnya.
Berbeda dengan Dhytia Surya, ada alasan lain dibalik Beni mengajukan Protection Visa. Alasan itu adalah agar ia mendapatkan hak penuh seorang pekerja.
Dilansir dari ABC Indonesia, jumlah penolakan pengajuan Protection Visa di Australia lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Terdapat 46.356 penolakan secara umum menurut catatan bulan Desember 201, sementara hingga bulan September tahun ini, sudah ada 53.142 pengajuan Protection Visa yang ditolak.
Baca Juga: Profil Dylan Sada, Model Indonesia Berkarier di Amerika Meninggal Dunia
Sanksi di Balik Penggunaan Informasi Palsu
Beni mengatakan, banyak WNI yang menggunakan alasan tidak benar saat mengajukan aplikasi visa tersebut.
Padahal, dalam formulis yang diterbitkan, Departemen Dalam Negeri Australia memperingatkan sanksi di balik penggunaan informasi palsi.
Dythia Surya yang menggunakan alasan apa adanya saat mengajukan Protection Visa menyayangkan tindakan WNI yang kerap kali tak tahu akan esensi visa itu.
"Sayang sih, terutama faktor ketidaktahuan mereka bahwa yang penting masuk Australia, bisa kerja dengan biaya yang mahal, sekitar Rp120 juta dari Indonesia. Pengetahuan mereka kurang, tidak mempelajari terlebih dahulu," tandasnya.
Dhytia Surya pun mengatakan bahwa dirinya akan tetap mempertahankan keberadaannya di Asutralia, negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.