Sementara, Puji disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 65 KUHP.
Kasus Korupsi DAK, KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharudin Syah
Selasa, 10 November 2020 | 20:20 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
11 Desember 2025 | 11:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI