Hadir Secara Virtual di Sidang Pinangki, Andi Batal Diperiksa Sebagai Saksi

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 11 November 2020 | 20:40 WIB
Hadir Secara Virtual di Sidang Pinangki, Andi Batal Diperiksa Sebagai Saksi
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan terkait perkara dugaan gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung/MA di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (4/11/2020). [Suara.com/Arga]

Suara.com - Eks anggota partai Nasdem, Andi Irfan Jaya batal diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) atas terdakwa Pinangki Sirna Malasari. Hakim batal memeriksa Andi lantaran yang bersangkutan hanya memberikan keterangan secara virtual.

Dalam sidang yang dihelat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020), Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan dua saksi. Mereka adalah Wyasa Santosa Kolopaking dan Andi -- yang berada di Rumah Tahanan KPK.

"Baik ya saudara Penuntut Umum, mencermati persidangan yang berlangsung ya. Tidak ideal mendengar kesaksian dari Andi Irfan secara virtual," kata hakim ketua Ignatius Eko Purwanto di ruang sidang.

Eko beralasan, ada barang bukti yang harus diperlihatkan secara langsung kepada Andi. Tak hanya itu, kemungkinan pertanyaan kepada Andi tidak akan sesederhana yang dibayangkan.

Dengan demikian, majelis hakim meminta agar JPU menghadirkan Andi secara langsung pada persidangan mendatang. Rencananya, sidang tersebut akan berlangsung pada Senin (16/11/2020) pekan depan.

"Untuk itu pemeriksaan saksi yang berikutnya untuk Andi Irfan kita agendakan pada sidang berikutnya gitu ya, nanti silahkan ditanggal kembali untuk sidang berikutnya, tdak virtual," beber Eko.

Selain mereka berdua, ada dua saksi lagi yang akan dihadirkan oleh JPU. Kedua sosok tersebut adalah Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking. Namun, Djoko Tjandra sedang sakit dan Anita dinyatakan positif Covid-19.

Eko lantas menyarankan JPU menghadirkan saksi lain -- jika ada -- sambil menunggu dua orang tersebut. Namun, dia kembali menekankan agar saksi-saksi tidak dihadirkan secara virtual.

"Sehingga, di sini karena banyak saksi yang lain, bisa juga melompat kepada saksi yang lain gitu ya. Bagaimana, ini penyampaian dari kami, karena kenyataannya virtual tidak mendukung," jelas Eko.

baca juga

Merespons hal itu, JPU membeberkan adanya kendala untuk menghadirkan Andi di ruang sidang. Kendala tersebut ada di KPK -- tempat Andi ditahan.

"Terima kasih yang mulia, intinya kendala di penuntut umum khusus untuk Andi Irfan yang mulia, itu kendalanya di KPK sendiri yang mulia," jawab JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

News | Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:00 WIB

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:42 WIB

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 14:31 WIB

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

Daftar 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serempak, Simak Profil dan Kasusnya

News | Rabu, 07 September 2022 | 13:18 WIB

Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Vonis Disunat Jadi 4 Tahun dan Kini Bebas Bersyarat

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:04 WIB

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

Dari Vonis 10 Tahun Disunat Jadi Empat Tahun, Kini Eks Jaksa Pinangki Bebas Bersyarat

News | Selasa, 06 September 2022 | 18:22 WIB

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini

Selain Ratu Atut, Eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari Juga Keluar Penjara Hari Ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 16:13 WIB

Terkini

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 18:05 WIB

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:03 WIB

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 18:00 WIB

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 17:55 WIB

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Bobotoh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Tegal, Persib Siapkan Penghormatan dengan Pita Hitam

Jabar | Minggu, 08 November 2026 | 17:51 WIB

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Cabut dari Timnas Indonesia, Eks Asisten Patrick Kluivert Pilih Latih Bekas Tim Eliano Reijnders

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 17:43 WIB

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Bye-Bye Lapar Mata! Saat Pajak E-Commerce Bikin Anak Muda Otomatis Jadi Minimalis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 17:42 WIB

×