Usul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Politisi PPP Kutip Surat Al Maidah

Kamis, 12 November 2020 | 07:06 WIB
Usul RUU Larangan Minuman Beralkohol, Politisi PPP Kutip Surat Al Maidah
Ilustrasi mengonsumi minuman beralkohol (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Illiza memandang, aturan terkait minuman beralkohol yang tertuang di dalam KUHP belum cukup. Sehingga diperlukan undang-undang yang dapat mengatur persoalan minuman beralkohol secara mendetail. Ia berharap, keberadaan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat segera tuntas sampai nantinya disahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI