Ribuan TPS Tak Punya Akses Internet dan Listrik, Bawaslu Ragukan Sirekap

Kamis, 12 November 2020 | 14:04 WIB
Ribuan TPS Tak Punya Akses Internet dan Listrik, Bawaslu Ragukan Sirekap
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terakhir, yaitu pengajuan draf perubahan untuk PKPU Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon. Adapun perubahan PKPU ini ikut diajukan lantaran dua PKPU sebelumnya yang ikut berubah.

"Karena ada beberapa perubahan di PKPU pemungutan dan pengitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, maka PKPU tentang pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon itu juga akan mengikuti perubahan yang terjadi di dua PKPU sbeelumnya," kata Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI