Terekam CCTV: Ditabrak Sopir Mabuk, Dua Sejoli Tewas Bergandengan Tangan

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 14:12 WIB
Terekam CCTV: Ditabrak Sopir Mabuk, Dua Sejoli Tewas Bergandengan Tangan
Ilustrasi kecelakaan (Unsplash)

Suara.com - Pasangan yang telah bertunangan asal Rusia, tewas usai ditabrak oleh seorang pengemudi mabuk dengan kecepatan tinggi. Keduanya akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa minggu mendatang.

Menyadur The Sun, Jumat (13/11/2020), rekaman CCTV menunjukkan Anastasia Zharchenko dan Daniil Sokratov bergandengan tangan saat meregang nyawa.

Anastasia dan Daniil tertabrak mobil SUV yang dikendarai dengan kecepatan sekitar 160 km per jam. Insiden di kota Naro-Fominks.

Calon pengantin ini ditabrak saat akann menyeberang pada malam hari. Keduanya terseret sejauh 200 meter, sebelum si sopir menghentikan laju mobilnya.

Tenaga medis tiba di tempat kejadian beberapa menit setelah kecelakaan terjadi, di mana Anastasia dinyatakan tewas di tempat kejadian.

Sementara tunangannya, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit karena pendarahan otak.

Seorang ahli patologi, yang melarang kerabat korban melihat jasad keduanya, menyatakan tulang Anastasia dan Daniil mengalami kerusakan parah.

Rekaman kamera keamanan menunjukkan pria berusia 22 tahun dan perempuan berusia 19 tahun ini berjalan sambil bergandengan tangan, melintasi jalan raya.

Sampai di satu titik, sebuah mobil melesat kencang dan menabrak keduanya yang tak memiliki cukup waktu untuk menghindar.

Sopir yang diidentifikasi sebagai Vitaliy Kaliberda itu awalnya mencoba melarikan diri. Tapi, dihentikan oleh warga sekitar.

Para saksi menyebut Kaliberda sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

"Pengemudi kendaraan telah ditahan," ujar juru bicara polisi Irina Volk.

Penegak hukum mengatakan pihaknya telah meluncurkan kasus pidana atas pengemudi yang telah mengakibatkan kematian dua orang akibat lalai.

Adapun pemeriksaan untuk memastikan apakah si sopir benar-benar mabuk saat menyetir sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman tujuh tahunn penjara.

Anastasia dan Daniil menjalin hubungan sejak satu tahun yang lalu dan berencana mengikat janji sehidup semati akhir tahun ini.

"Mereka bermimpi untuk hidup bersama dan membuat rencana untuk masa depan. Tidak ada apa-apa sekarang. Tidak ada rencana. Tidak hidup," kata ibu Anastasia, Yulia Limarenko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari

Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari

Jatim | Kamis, 12 November 2020 | 10:23 WIB

Video Sosok Heroik, Pria Selamatkan Bocah yang Nyaris Ditabrak Motor

Video Sosok Heroik, Pria Selamatkan Bocah yang Nyaris Ditabrak Motor

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Mobilnya Rusak Ditabrak, Wanita Ini Justru Beri Hadiah untuk Penabraknya

Mobilnya Rusak Ditabrak, Wanita Ini Justru Beri Hadiah untuk Penabraknya

News | Rabu, 23 September 2020 | 20:06 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB