Terekam CCTV: Ditabrak Sopir Mabuk, Dua Sejoli Tewas Bergandengan Tangan

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Jum'at, 13 November 2020 | 14:12 WIB
Terekam CCTV: Ditabrak Sopir Mabuk, Dua Sejoli Tewas Bergandengan Tangan
Ilustrasi kecelakaan (Unsplash)

Suara.com - Pasangan yang telah bertunangan asal Rusia, tewas usai ditabrak oleh seorang pengemudi mabuk dengan kecepatan tinggi. Keduanya akan melangsungkan pernikahan dalam beberapa minggu mendatang.

Menyadur The Sun, Jumat (13/11/2020), rekaman CCTV menunjukkan Anastasia Zharchenko dan Daniil Sokratov bergandengan tangan saat meregang nyawa.

Anastasia dan Daniil tertabrak mobil SUV yang dikendarai dengan kecepatan sekitar 160 km per jam. Insiden di kota Naro-Fominks.

Calon pengantin ini ditabrak saat akann menyeberang pada malam hari. Keduanya terseret sejauh 200 meter, sebelum si sopir menghentikan laju mobilnya.

Tenaga medis tiba di tempat kejadian beberapa menit setelah kecelakaan terjadi, di mana Anastasia dinyatakan tewas di tempat kejadian.

Sementara tunangannya, meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit karena pendarahan otak.

Seorang ahli patologi, yang melarang kerabat korban melihat jasad keduanya, menyatakan tulang Anastasia dan Daniil mengalami kerusakan parah.

Rekaman kamera keamanan menunjukkan pria berusia 22 tahun dan perempuan berusia 19 tahun ini berjalan sambil bergandengan tangan, melintasi jalan raya.

Sampai di satu titik, sebuah mobil melesat kencang dan menabrak keduanya yang tak memiliki cukup waktu untuk menghindar.

baca juga

Sopir yang diidentifikasi sebagai Vitaliy Kaliberda itu awalnya mencoba melarikan diri. Tapi, dihentikan oleh warga sekitar.

Para saksi menyebut Kaliberda sedang berada di bawah pengaruh alkohol.

"Pengemudi kendaraan telah ditahan," ujar juru bicara polisi Irina Volk.

Penegak hukum mengatakan pihaknya telah meluncurkan kasus pidana atas pengemudi yang telah mengakibatkan kematian dua orang akibat lalai.

Adapun pemeriksaan untuk memastikan apakah si sopir benar-benar mabuk saat menyetir sedang berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi hukuman tujuh tahunn penjara.

Anastasia dan Daniil menjalin hubungan sejak satu tahun yang lalu dan berencana mengikat janji sehidup semati akhir tahun ini.

"Mereka bermimpi untuk hidup bersama dan membuat rencana untuk masa depan. Tidak ada apa-apa sekarang. Tidak ada rencana. Tidak hidup," kata ibu Anastasia, Yulia Limarenko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari

Emak-Emak Tabrak Orang Sampai Mati Dituntut Setahun Penjara, Vonis 52 Hari

Jatim | Kamis, 12 November 2020 | 10:23 WIB

Video Sosok Heroik, Pria Selamatkan Bocah yang Nyaris Ditabrak Motor

Video Sosok Heroik, Pria Selamatkan Bocah yang Nyaris Ditabrak Motor

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 17:47 WIB

Mobilnya Rusak Ditabrak, Wanita Ini Justru Beri Hadiah untuk Penabraknya

Mobilnya Rusak Ditabrak, Wanita Ini Justru Beri Hadiah untuk Penabraknya

News | Rabu, 23 September 2020 | 20:06 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×