Jadi Saksi, Teman Djoko Tjandra Dibentak Hakim saat Dicecar soal Red Notice

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 13 November 2020 | 14:42 WIB
Jadi Saksi, Teman Djoko Tjandra Dibentak Hakim saat Dicecar soal Red Notice
Terpidana kasus cessie Bank Bali Joko Tjandra menjalani sidang dakwaan dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Tommy Sumardi, rekan terdakwa Djoko Tjandra sempat disemprot hakim dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi dalam sidang perkara surat jalan palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Di hadapan majelis hakim, Tommy awalnya mengaku tidak mengetahui perihal urusan surat jalan palsu. Namun, dia sempat menyebut jika Irjen Napoleon Bonaparte mengirim bukti surat palsu mengenai red notice Djoko Tjandra sudah terhapus dari sistem basis data Interpol yang berbasis di Lyon, Prancis.

Tommy bercerita mengenai permintaan Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice kepada pihak Mabes Polri. Lantas, dia menghubungi Prasetijo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Sosok Prasetijo sudah dikenal Tommy sejak lama. Berkenaan dengan itu, Prasetijo mengajak Tommy bertemu koleganya di Polri, yakni Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selanjutnya, pertemuan antara Tommy dan Napoleon berlangsung beberapa kali. Tommy mengatakan, red notice atas nama Djoko Tjandra sudah terbuka.

Hakim anggota Lingga Setiawan yang kurang paham dengan jawaban Tommy langsung bertanya. Dalam hal ini, kata dari terbuka dalam pemahaman Tommy seperti apa.

"Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?," tanya Lingga.

Tommy pun menjawab jika dirinya tidak mengetahui perihal red notice yang dimaksud. Mendengar hal tersebut, nada Lingga meninggi dan kembali bertanya pada Tommy.

"Saudara kan bertemu Prasetijo membahas masalah red notice. Tahu tidak masalah red notice yang diurus sama Anita dan dibicarakan dengan terdakwa Djoko Tjandra?" tanya Lingga lagi.

baca juga

"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus," jawab Tommy.

Selanjutnya, Tommy mengatakan jika ia tidak melapor pada Djoko Tjandra terkait informasi tersebut. Namun, beberapa waktu berselang, dia menyerahkan uang senilai Rp. 7 miliar dari Djoko kepada Napoleon.

Hakim kemudian mencecar Tommy lagi terkait bukti yang menyatakan jika nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari red notice. Kepada hakim, Tommy menjawab jika bukti tersebut adalah surat pemberitahuan kepada Imigrasi -- dan Djoko Tjandra berkata jika surat tersebut palsu.

"Apa ada sesuatu yang harus dilanjutkan yang menyatakan bukti kalau red notice sudah terbuka?," tanya Lingga.

"Kalau enggak salah ada surat. Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau (Djoko Tjandra) bilang suratnya palsu," sebut Tommy.

Tommy mengaku, dia tidak mengetahui pemahaman palsu yang dikemukakan oleh Djoko Tjandra. Selanjutnya, dia langsung melapor ke Prasetijo terkait bukti palsu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

Ancaman Stigma Negatif dan Pelanggar HAM Buntut Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:20 WIB

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Persib Bandung Kirim Ancaman ke Persija Jakarta, Posisi Puncak Klasemen jadi Bidikan

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:18 WIB

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

3 Rekomendasi Sabun Mandi Non-SLS yang Ampuh Jaga Kelembapan Kulit, Bebas Iritasi!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Belajar dari Bungo: Saat Hutan Adat Jadi Benteng Pertahanan Alam

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Apakah Mustika Ratu Punya Sunscreen? Segini Harga dan Ulasan Penggunanya

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:15 WIB

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

Ikhtiar Pramono Anung Putus Rantai Narkoba di Kampung Bahari

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:14 WIB

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Saham TMPO Terbang 26 Persen, Influencer Timothy Ronald Kempit 1,26 Persen

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:09 WIB

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Cara Memilih Powerbank yang Bagus dan Baik 2026, Jangan Asal Lihat Kapasitas!

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Jay Idzes Dapat Rapor Merah saat Comeback di Sassuolo, Jadi Pemain dengan Rating Terendah

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:02 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

Bahas RUU Perampasan Aset, Jamdatun Ingatkan Risiko Kesewenang-Wenangan Negara

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:00 WIB

×