Di Sidang, Djoko Tjandra Tuding Saksi Tommy Sumardi Berbohong

Jum'at, 13 November 2020 | 15:39 WIB
Di Sidang, Djoko Tjandra Tuding Saksi Tommy Sumardi Berbohong
Djoko Tjandra dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keterangan Tommy

Semula, Tommy bercerita mengenai permintaan Djoko Tjandra untuk mengecek status red notice kepada pihak Mabes Polri. Lantas, dia menghubungi Prasetijo -- yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Sosok Prasetijo sudah dikenal Tommy sejak lama. Berkenaan dengan itu, Prasetijo mengajak Tommy bertemu koleganya di Polri, yakni Napoleon yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Selanjutnya, pertemuan antara Tommy dan Napoleon berlangsung beberapa kali. Tommy mengatakan, red notice atas nama Djoko Tjandra sudah terbuka.

Hakim anggota Lingga Setiawan yang kurang paham dengan jawaban Tommy langsung bertanya. Dalam hal ini, kata dari 'terbuka' dalam pemahaman Tommy itu seperti apa.

"Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?," tanya Lingga.

Tommy pun mejawab jika dirinya tidak mengetahui perihal red notice yang dimaksud. Mendengar hal tersebut, nada Lingga meninggi dan kembali bertanya pada Tommy.

"Saudara kan bertemu Prasetijo membahas masalah red notice. Tahu tidak masalah red notice yang diurus sama Anita dan dibicarakan dengan terdakwa Djoko Tjandra?" tanya Lingga lagi.

"Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus," jawab Tommy.

Baca Juga: Jadi Saksi, Teman Djoko Tjandra Dibentak Hakim saat Dicecar soal Red Notice

Selanjutnya, Tommy mengatakan jika ia tidak melapor pada Djoko Tjandra terkait informasi tersebut. Namun, beberapa waktu berselang, dia menyerahkan uang senilai Rp. 7 miliar dari Djoko kepada Napoleon.

REKOMENDASI

TERKINI